Kasus Pembunuhan Vina, Kuasa Hukum Pegi Memohon Begini kepada Kapolri
Dia berharap Mabes Polri dengan profesional dan transparan bisa mengabulkan permohonan gelar perkara khusus untuk menguji penetapan tersangka Pegi Setiawan.
"Kami setuju pembunuh Vina harus ditangkap. Namun persoalannya jangan sampai salah orang, salah tangkap," kata Toni.
Surat permohonan gelar perkara khusus ditujukan tim kuasa hukum Pegi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kabareskrim, dan Karowarsidik.
Selain gelar perkara khusus, tim kuasa hukum Pegi Setiawan juga mengajukan upaya hukum praperadilan.
Toni optimistis permohonannya ditindaklanjuti oleh Kapolri mengingat kasus Vina sudah menjadi atensi Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta Polri transparan dalam menyelesaikan perkaranya.
Apabila permohonan tersebut tidak ditindaklanjuti oleh Mabes Polri, maka pihaknya akan mengajukan pengaduan ke Ombudsman RI.
"Saya optimistis ini pasti ditindaklanjuti, dilayani, kan supaya terbuka dan transparan," imbuh Toni.
Sementara itu Mayor TNI CHK (Purn) Marwan Iswandi yang juga pengacara Pegi Setiawan, mengatakan gelar perkara khusus diharapkan bisa membuat terang perkara pembunuhan Vina.
Kuasa hukum Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon memohon begini kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
- 3 Hakim PN Surabaya yang Bebaskan Ronald Tannur Ditangkap Kejagung, Ini Kasusnya
- Orang Kepercayaan Kapolri Ini Terpilih Jadi Ajudan Prabowo
- Perusahaan Nikel Diduga Pemalsu SK Bupati Halmahera Timur Dilaporkan ke Bareskrim
- Akbar Yanuar
- Cemburu Jadi Motif Satpam Klinik Kecantikan Habisi Nyawa Karyawati Call Center di Semarang
- Gegara Masalah Sampah, Lelaki Ini Hajar Tetangga Sendiri Hingga Tewas