Kasus Pembunuhan Vina, Kuasa Hukum Pegi Memohon Begini kepada Kapolri

Dia berharap Mabes Polri dengan profesional dan transparan bisa mengabulkan permohonan gelar perkara khusus untuk menguji penetapan tersangka Pegi Setiawan.
"Kami setuju pembunuh Vina harus ditangkap. Namun persoalannya jangan sampai salah orang, salah tangkap," kata Toni.
Surat permohonan gelar perkara khusus ditujukan tim kuasa hukum Pegi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kabareskrim, dan Karowarsidik.
Selain gelar perkara khusus, tim kuasa hukum Pegi Setiawan juga mengajukan upaya hukum praperadilan.
Toni optimistis permohonannya ditindaklanjuti oleh Kapolri mengingat kasus Vina sudah menjadi atensi Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta Polri transparan dalam menyelesaikan perkaranya.
Apabila permohonan tersebut tidak ditindaklanjuti oleh Mabes Polri, maka pihaknya akan mengajukan pengaduan ke Ombudsman RI.
"Saya optimistis ini pasti ditindaklanjuti, dilayani, kan supaya terbuka dan transparan," imbuh Toni.
Sementara itu Mayor TNI CHK (Purn) Marwan Iswandi yang juga pengacara Pegi Setiawan, mengatakan gelar perkara khusus diharapkan bisa membuat terang perkara pembunuhan Vina.
Kuasa hukum Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon memohon begini kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
- Brigjen Mukti Juharsa Dipromosikan Menjadi Irjen di Lemdiklat Polri
- Klarifikasi Polda Jateng soal Intimidasi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- Pamen-Pati Polda Jabar Dimutasi dan Rotasi, Berikut Daftarnya
- Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Jadi Anomali, Hinca Pertanyakan Sistem Rekrutmen Polri
- Bareskrim Bongkar Kasus Penyalahgunaan LPG Subsidi, 5 Tersangka Ditangkap
- Profil Irjen Herry, Kapolda Riau Baru, Sosok Reserse Tangguh Pemburu Preman