Kasus Pembunuhan Vina, Kuasa Hukum Pegi Memohon Begini kepada Kapolri
Kamis, 06 Juni 2024 – 10:03 WIB

Tim kuasa hukum Pegi Setiawan memperlihatkan surat permohonan untuk dilakukan gelar perkara khusus penetapan tersangka di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (5/6/2024) malam. ANTARA/Laily Rahmawaty
Terlebih, Presiden Jokowi sudah meminta Kapolri untuk transparan menyelesaikan kasus yang menyita perhatian masyarakat luas tanpa ada yang ditutup-tutupi.
"Ini perintah langsung dari Presiden ke Kapolri. Apabila Kapolri tidak menindaklanjutinya berarti Kapolri telah melawan perintah presiden. Presiden mengatakan harus transparan, tetapi saya merasa Kapolri akan menindaklanjuti," tutur Marwan.(ant/jpnn.com)
Kuasa hukum Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon memohon begini kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Brigjen Mukti Juharsa Dipromosikan Menjadi Irjen di Lemdiklat Polri
- Klarifikasi Polda Jateng soal Intimidasi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- Pamen-Pati Polda Jabar Dimutasi dan Rotasi, Berikut Daftarnya
- Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Jadi Anomali, Hinca Pertanyakan Sistem Rekrutmen Polri
- Bareskrim Bongkar Kasus Penyalahgunaan LPG Subsidi, 5 Tersangka Ditangkap
- Profil Irjen Herry, Kapolda Riau Baru, Sosok Reserse Tangguh Pemburu Preman