Kasus Pembunuhan Wartawan Demas Laira: Polisi Mencari Barang Bukti Ini
jpnn.com, MAMUJU - Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Mamuju Tengah, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) masih mencari barang yang hilang di lokasi ditemukannya Demas Laira (28), wartawan yang tewas diduga sebagai korban pembunuhan.
"Sampai saat ini kami masih melakukan pencarian bukti dan barang-barang milik korban yang diduga hilang," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Mamuju Tengah Iptu Agung Setyo Negoro, Minggu (23/8) petang.
Ia juga menyampaikan bahwa polisi masih terus mendalami setiap permasalahan yang dihadapi korban sebelum ditemukan tewas.
"Tapi, sampai saat belum ada ditemukan alat bukti yang cukup yang dapat mengarah pada pelaku maupun motif pembunuhan wartawan tersebut," ujar Agung Setyo Negoro.
"Jadi setiap informasi kami jadikan referensi untuk mengungkap kasus ini. Kami mohon doa dan dukungan teman-teman agar kami bisa segera mengungkap kasus ini," katanya.
Sebelumnya, Demas Laira (28), seorang wartawan yang bekerja di beberapa media online, di antaranya kabardaerah.com, targetkasus.com serta sulawesion.com, ditemukan tewas bersimbah darah dengan 17 luka tikaman di tubuhnya, di jalan poros Mamuju-Palu, Sulawesi Tengah, tepatnya di wilayah Dusun Salu Bijau, Desa Tasokko, Kecamatan Karossa, Kabupaten Mamuju Tengah pada Kamis dini hari (20/8) sekitar pukul 02.00 WITA.
Di lokasi kejadian, polisi menemukan sejumlah barang milik korban, yakni sebuah sepeda motor, dompet serta tiga kartu pers atas nama Demas Laira.
Namun, telepon genggam milik korban tidak ditemukan di lokasi ditemukannya jasad Demas Laira.
Polisi masih terus mendalami setiap permasalahan yang dihadapi korban sebelum ditemukan tewas diduga dibunuh.
- Keluarga Wanita Tanpa Kepala Ungkap Aktivitas Korban Sebelum Dikabarkan Tewas
- 2 Oknum Polisi Tutupi Pembunuhan Wanita di Karo, Sahroni: Ini Sangat Melenceng
- Mayat Wanita di Jakarta Utara, Kepalanya Hilang
- Pria Pembunuh Tetangga di Rohil Ditangkap Polisi, Terancam Dihukum Mati
- 2 Oknum Polisi Terlibat Pembunuhan Wanita di Karo Sumut, Ini Perannya
- Kecewa Ronald Tannur Cuma Divonis 5 Tahun Penjara, Jaksa Upayakan PK