Kasus Pembunuhan WN Singapura di Batam, Kombes Nugroho: Tersangka MRS Bekerja sebagai Honorer

Pelaku mengalami kekalahan dengan jumlah uang yang cukup banyak.
"Tersangka ini berteman dengan korban. Dia mengetahui korban ini memiliki uang. Jadi, tersangka meminjam uang korban sebesar Rp 20 juta. Awalnya mau diberikan korban, namun pada hari yang dijanjikan, korban tidak mau memberikan," kata Nugroho.
Tersangka yang kesal kemudian merencanakan pembunuhan terhadap korban.
Tersangka berpura-pura mengajak korban pergi dengan mobil yang disewa, dan sudah menyiapkan tali untuk membunuh.
Saat tiba di tempat yang sepi, tersangka kemudian memukul kepala korban dan menjerat lehernya dengan tali di dalam mobil.
Setelah meyakini korban tidak bernyawa, tersangka membuangnya di kawasan Rempang pada 19 September 2023.
"Seusai membunuh, tersangka kemudian mengambil harta benda milik korban," katanya.
Dia menambahkan aksi tersangka itu diketahui saat yang bersangkutan menggunakan kartu ATM korban untuk melakukan penarikan uang.
Kepala Polresta Barelang Kombes Nugroho Tri Nuryanto menyebut tersangka pembunuhan terhadap WN Singapura bekerja sebagai honorer.
- Kapan Jadwal Tes PPPK Tahap 2? Pak Reza Bilang Begini
- 15 Jenazah Korban Pembantaian KKB Teridentifikasi, Ini Daftar Namanya
- Eks Direktur RSD Madani Pekanbaru Tersangka Kasus Penipuan Proyek Rp2,1 Miliar
- 5.800 Honorer di Daerah Ini Berpeluang Diangkat Menjadi PPPK Paruh Waktu
- Setahun Lagi Pensiun, Kebayang Sedihnya kalau PPPK 2024 Tidak Dilantik Hari Ini
- 5 Berita Terpopuler: ASN & Honorer Mendukung Tata Kelola Guru Diambil Pusat, Ketum PGRI Memohon kepada Mendikdasmen