Kasus Pemecatan Ribuan Guru Honorer, Disdik DKI Salahkan Kepala Sekolah
jpnn.com, JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Budi Awaluddin menyebutkan cleansing para guru honorer bukan salah Disdik.
Dia justru menyalahkan para kepala sekolah yang mengangkat guru honorer dan dibayar dengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tanpa seleksi yang jelas.
“Kondisinya adalah guru honorer ini mereka diangkat oleh kepala sekolah, dibayar dengan dana BOS tanpa seleksi yang jelas,” ucap Budi di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (17/7).
Pria yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) itu mengeklaim bahwa pihaknya sudah menginformasikan jauh hari sejak 2017 hingga 2022, tak boleh ada pengangkatan guru honorer.
“Dengan subjektifitas mereka (kepala sekolah), dan tidak sesuai dengan ketentuan, tidak sesuai dengan kebutuhan,” kata dia,
Dana BOS, kata dia, hanya menggunakan untuk membiayai dengan empat kriteria. Pertama, adalah bukan ASN. Kedua, terdata di dalam Dapodik. Ketiga, guru honorer harus mempunyai NUPTK, dan tidak ada tunjangan guru.
“Dari keempat tersebut ada dua yang tidak dimiliki, yaitu mereka tidak terdata dalam data Dapodik dan mereka tidak mempunyai NUPTK,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik DKI Jakarta Budi Awaluddin menyebutkan bahwa pihaknya memutus (cleansing) kontrak guru honorer pada 11 Juli 2024.
Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Budi Awaluddin menyebutkan cleansing para guru honorer bukan salah Disdik.
- Guru Honorer Jadi PPPK Tidak Lepas dari Peran PGRI, Jangan Lupakan Itu
- Peningkatan Kesejahteraan dan Kompetensi Guru Menjadi Pilar Penting Merdeka Belajar
- Dirjen Nunuk: Di Rekrutmen PPPK 2024, Lulusan PPG Tak Geser Posisi Guru Honorer
- KepmenPANRB 348 Tahun 2024: Guru Honorer Tidak Masuk Database BKN Bisa Daftar PPPK
- Dirjen Nunuk Pastikan Guru PPPK Memenuhi Syarat Bisa Diangkat Kepsek & Pengawas
- Ketua Honorer Laporkan Presiden Jokowi & 2 Menteri ke Komnas HAM