Kasus Pemecatan Ribuan Guru Honorer, Disdik DKI Salahkan Kepala Sekolah
Rabu, 17 Juli 2024 – 18:01 WIB

Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Budi Awaluddin menyebutkan cleansing para guru honorer bukan salah Disdik. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com
Pemutusan kontrak dilakukan berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait jumlah guru honorer yang tak sesuai dengan Permendikbudristek.
"Terhitung 11 Juli 2024, Disdik DKI Jakarta telah melakukan penataan tenaga honorer pada satuan pendidikan negeri di wilayah DKI Jakarta," sebut Budi, Rabu (17/7). (mcr4/jpnn)
Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Budi Awaluddin menyebutkan cleansing para guru honorer bukan salah Disdik.
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Mendikdasmen: Tunjangan Guru Honorer Non-Serdik Tidak Dihitung dari Januari
- Mendikdasmen Ungkap Kategori Guru Honorer yang akan Ditransfer Tunjangan Bulanan
- Mei, 785 Ribu Guru Honorer Non-Sertifikasi Terima Tunjangan Langsung ke Rekening
- 71.166 Guru Honorer Kantongi Rp 2 Juta per Bulan, Langsung Masuk Rekening
- Begini Kebiadaban OPM terhadap Guru Honorer dan Nakes di Yahukimo
- Soal Bantuan untuk Guru Honorer Non-Sertifikasi, Begini Penjelasan Abdul Mu’ti