Kasus Pemecatan Ribuan Guru Honorer, Disdik DKI Salahkan Kepala Sekolah
Rabu, 17 Juli 2024 – 18:01 WIB
Pemutusan kontrak dilakukan berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait jumlah guru honorer yang tak sesuai dengan Permendikbudristek.
"Terhitung 11 Juli 2024, Disdik DKI Jakarta telah melakukan penataan tenaga honorer pada satuan pendidikan negeri di wilayah DKI Jakarta," sebut Budi, Rabu (17/7). (mcr4/jpnn)
Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Budi Awaluddin menyebutkan cleansing para guru honorer bukan salah Disdik.
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Kasus Pengusiran Guru Honorer Viral Berbuntut Panjang, Waduh
- Mestinya PPPK jadi PNS Tanpa Tes, Pimpinan Honorer: Enak Zaman SBY
- Guru Honorer Jadi PPPK Tidak Lepas dari Peran PGRI, Jangan Lupakan Itu
- Peningkatan Kesejahteraan dan Kompetensi Guru Menjadi Pilar Penting Merdeka Belajar
- Dirjen Nunuk: Di Rekrutmen PPPK 2024, Lulusan PPG Tak Geser Posisi Guru Honorer
- KepmenPANRB 348 Tahun 2024: Guru Honorer Tidak Masuk Database BKN Bisa Daftar PPPK