Kasus Pemerasan di Bandara Soetta, PT SKK Bantah Tudingan Terdakwa
Jumat, 13 Mei 2022 – 23:47 WIB
![Kasus Pemerasan di Bandara Soetta, PT SKK Bantah Tudingan Terdakwa](https://cloud.jpnn.com/photo/ilustrasi/normal/2022/01/04/ilustrasi-palu-hakim-foto-ricardojpnncom-qcvot-6obn.jpg)
Ilustrasi Palu Hakim. Foto : Ricardo/JPNN.com
Selain membantah tuduhan dari Qurnia, PT SKK juga mengecam kesaksian dari Rahmat Handoko yang dihadirkan di dalam persidangan sebagai saksi. Panji menerangkan bahwa saksi Rahmat Handooko merupakan pejabat baru di lingkungan KPU Soekarno-Hatta sehingga tidak mengetahui rekam jejas kasus monev yang dimanfaatkan oleh terdakwa Qurnia sebagai alat pemerasan.
“Kami membantah dengan keras berita yang menyebutkan adanya pelanggaran kepabeanan yang dilakukan oleh PT SKK. Perlu kami sampaikan pula bahwa hingga saat ini operasional PT SKK berjalan dengan lancar dan tanpa ada kendala maupun hambatan apa pun,” tutup Panji. (ant/dil/jpnn)
PT Sinergi Karya Kharisma (SKK) membantah tudingan dari terdakwa kasus pemerasan oknum Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta Qurnia Ahmad Bukhori
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Peredaran 1,1 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Satwa Dilindungi di Bandara Soetta, Pelakunya WN India
- Penyelundupan Satwa Dilindungi Kembali Digagalkan, Ada Lutung hingga Burung Serindit Jawa
- Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jaringan Afrika, Bea Cukai Soetta Sita 2,5 Kg Sabu-Sabu
- Penyelundupan Narkotika di Bandara Soetta Digagalkan Bea Cukai, Begini Modus Pelaku
- Bea Cukai Soekarno-Hatta Ungkap Penyelundupan Narkotika dari 3 Negara, Sebegini Barbuknya