Kasus Pemerasan di DWP, LBH Jakarta Sebut Kapolda Metro Jaya Harus Ikut Bertanggung Jawab

Kasus Pemerasan di DWP, LBH Jakarta Sebut Kapolda Metro Jaya Harus Ikut Bertanggung Jawab
Ilustrasi oknum polisi terlibat terlibat kasus pemerasan DWP. Foto: Ilustrasi. Ricardo/JPNN.com

LBH Jakarta juga mengkritik kurangnya transparansi dalam penanganan kasus pemerasan di DWP. 

Dia menyebutkan hingga kini belum ada komitmen nyata dari Polri untuk memproses para pelaku secara pidana. 

“Proses etik memang sudah berjalan, tetapi kami belum melihat upaya serius membawa kasus ini ke ranah pidana. Transparansi sangat diperlukan untuk menjaga kepercayaan publik,” tegas Fadhil.

Dia juga menilai kasus ini tidak hanya mencoreng institusi Polri, tetapi juga berdampak pada kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum. 

Fadhil mendesak adanya proses hukum menyeluruh, termasuk pengusutan apakah ada keterlibatan atau kelalaian di level Kapolda.

“Proses pidana harus memastikan apakah kapolda juga terlibat atau tidak. Penegakan hukum yang menyeluruh adalah satu-satunya cara memulihkan integritas Polri dan menunjukkan bahwa tidak ada pihak yang kebal hukum,” imbuh dia. 

LBH Jakarta menilai bahwa kejadian ini harus dipandang sebagai bagian dari permasalahan serius yang sudah berakar dalam tubuh Polri secara institusional, dan pintu untuk mereformasi Polri secara total. 

"Kami khawatir proses ini hanya berujung dan terbatas pada proses etik semata. Pasalnya, sanksi etik tanpa proses pidana, atau bahkan tanpa sanksi sama sekali bagi polisi yang melakukan tindak pidana merupakan pola yang jamak untuk melanggengkan impunitas polisi," pungkas Fadhil. (mcr8/jpnn)


LBH Jakarta menyatakan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto harus bertanggung jawab terkait kasus pemerasan yang melibatkan 18 oknum polisi di DWP 2024


Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News