Kasus Pemerasan SYL oleh Firli Bahuri, Pimpinan KPK Ini Diperiksa Polisi

Kasus Pemerasan SYL oleh Firli Bahuri, Pimpinan KPK Ini Diperiksa Polisi
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata di Jakarta, Kamis (14/12).

Pimpinan KPK yang beken disapa dengan panggilan Alex itu digarap polisi sebagai saksi kasus dugaan pemerasan terhadap mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Kasus Pemerasan SYL oleh Firli Bahuri, Pimpinan KPK Ini Diperiksa PolisiFoto Ketua KPK Firli Bahuri (kiri) bersama Syahrul Yasin Limpo atau SYL (tengah) bertemu di GOR Badminton, kawasan Jakarta pada 2 Maret 2022. ANTARA/Dokumentasi Pribadi.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan membenarkan jadwal pemeriksaan terhadap Alex tersebut.

"Iya, benar (diperiksa) sebagai saksi," kata Brigjen Ramadhan.

Pemeriksaan Alex dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta.

Dia menyebut pemeriksaan Alex tersebut atas permintaan Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri (FB) yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan SYL.

"Pemeriksaan atas permintaan FB," ucap Ramadhan.

Pimpinan KPK Alexander Marwata diperiksa polisi sebagai saksi kasus dugaan pemerasan SYL oleh Firli Bahuri, ketua KPK yang sudah diberhentikan sementara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News