Kasus Pemerasan TKI, KPK Telusuri Keterlibatan BNP2TKI
Sabtu, 26 Juli 2014 – 09:26 WIB
"Tidak menutup kemungkinan ada tindak pidana korupsi (tipikor) didalamnya. Oleh karena itu, kita akan konsen," lanjut Abraham.
Untuk saat ini, kata dia, kasus tersebut diserahkan untuk diusut Polri. Jika ditemukan tindak pidana korupsi, baru akan diselesaikan juga oleh KPK sesuai kewenangan masing-masing. Adapun dalam jumpa pers ini identitas para pelaku yang ditangkap belum disampaikan KPK maupun pihak Bareskrim Polri.
Kabareskrim Komjen Suhardi Alius mengatakan bahwa penangkapan terhadap 18 oknum pemeras TKI barulah titik awal dan masih akan didalami.
"Nanti kita lihat dari unsur-unsur pidananya. Ini hanya titik awal, akan kita lacak lagi. Jaringannya, akan kita ungkap," ujar Suhardi. (flo/jpnn)
BANTEN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibantu Kepolisian mendampingi Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Le Minerale Tanam Ratusan Ribu Pohon yang Tersebar di Berbagai Wilayah Indonesia
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap