Kasus Pemerkosa Anak Tewas Dianiaya Tahanan, Polisi Bantah Ada Pemerasan
jpnn.com, DEPOK - Pihak Polres Metro Depok membantah adanya unsur pemerasan dalam penganiayaan yang menewaskan AR (50), tahanan pemerkosa anak di sel kantor polisi itu.
Bantahan itu disampaikan Wakasat Reskrim Polres Metro Depok AKP Nirwan Pohan.
Menurut dia, tidak ditemukan adanya bukti terjadi permintaan uang oleh tahanan lain kepada AR sebelum penganiayaan berujung kematian.
Sebelumnya, dugaan pemerasan oleh tahanan lain terhadap korban diungkap keluarga AR berinisial J.
J menyebut ada pemerasan dari kepala kamar senilai Rp 1,5 juta terhadap korban.
"Sejauh pendalaman yang kami lakukan, tidak ditemukan fakta-fakta itu (pemerasan)," ucap Nirwan dikutip, Selasa (11/7).
Dari hasil penyidikan, para tersangka menganiaya tahanan kasus asusila itu karena kesal mengetahui AR mencabuli anak kandung.
"Tidak ada (pemerasan), yang jadi motifnya karena kasusnya si korban sendiri adalah pencabulan terhadap anak di bawah umur," ucap Nirwan.
AKP Nirwan Pohan membantah ada pemerasan terhadap AR (50), tahanan pemerkosa anak yang tewas dianiaya tahanan lain di sel Polres Metro Depok.
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap Kriteria Honorer dapat Afirmasi di Seleksi PPPK, Silakan Lapor ke Sini jika Ada Kekurangan
- Heboh Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Perintah Kapolri Tegas!