Kasus Pemerkosa Anak Tewas Dianiaya Tahanan, Polisi Bantah Ada Pemerasan

jpnn.com, DEPOK - Pihak Polres Metro Depok membantah adanya unsur pemerasan dalam penganiayaan yang menewaskan AR (50), tahanan pemerkosa anak di sel kantor polisi itu.
Bantahan itu disampaikan Wakasat Reskrim Polres Metro Depok AKP Nirwan Pohan.
Menurut dia, tidak ditemukan adanya bukti terjadi permintaan uang oleh tahanan lain kepada AR sebelum penganiayaan berujung kematian.
Sebelumnya, dugaan pemerasan oleh tahanan lain terhadap korban diungkap keluarga AR berinisial J.
J menyebut ada pemerasan dari kepala kamar senilai Rp 1,5 juta terhadap korban.
"Sejauh pendalaman yang kami lakukan, tidak ditemukan fakta-fakta itu (pemerasan)," ucap Nirwan dikutip, Selasa (11/7).
Dari hasil penyidikan, para tersangka menganiaya tahanan kasus asusila itu karena kesal mengetahui AR mencabuli anak kandung.
"Tidak ada (pemerasan), yang jadi motifnya karena kasusnya si korban sendiri adalah pencabulan terhadap anak di bawah umur," ucap Nirwan.
AKP Nirwan Pohan membantah ada pemerasan terhadap AR (50), tahanan pemerkosa anak yang tewas dianiaya tahanan lain di sel Polres Metro Depok.
- Polres Tanjung Priok Intensifkan Patroli Selama Libur Lebaran
- Arus Balik Lebaran Meningkat, Tol Semarang-Batang Terapkan Contraflow
- Kecelakaan Maut Nissan March Vs Innova di Jalintim KM 46 Pelalawan, Satu Orang Tewas
- Arus Balik Lebaran, Jalur Nagreg Menuju Bandung Dipadati Kendaraan pada Kamis Malam
- 18 Mobil Terbakar di Banjarbaru, Kok Bisa?
- 3 Pemudik Asal Depok Tewas Kecelakaan di Jalur Kamojang