Kasus Pemerkosaan Diduga Libatkan Pejabat, Ini Respons Bang Didik
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Didik Mukrianto merasa miris dengan kasus pemerkosaan terhadap sejumlah siswi di Papua, yang diduga dilakukan pejabat dan politikus.
"Sungguh memilukan dan moral hazard yang sulit untuk dimaafkan, bagaimana mungkin pejabat yang seharusnya menjadi teladan dan pengayom justru melakukan sebaliknya, melakukan pemerkosaan," kata legislator fraksi Partai Demokrat itu melalui layanan pesan, Selasa (14/9).
Didik meminta penegak hukum tidak tebang pilih di dalam mengusut kasus pemerkosaan itu. Jika diperlukan, pelaku bisa dihukum seberat-beratnya.
"Aparat penegak hukum tidak boleh kalah dengan pelaku kejahatan seksual anak. Tidak ada toleransi sedikit pun," ujar eks Ketua Umum Karang Taruna Nasional itu.
Di sisi lain, Didik meminta pemerintah tidak diam menyikapi kasus pemerkosaan terhadap siswi itu. Pemerintah bisa memberi perlindungan kepada para korban.
"Pemerintah juga harus hadir dalam memenuhi hak-hak dan memberikan perlindungan terhadap korban," ungkapnya.
Oknum pejabat dan politikus yang ada di Papua diduga terlibat aksi pemerkosaan terhadap sejumlah siswi SMA di Jayapura. Kabar ini mencuat dan viral di media sosial.
Dari informasi yang viral di media sosial, aksi bejat itu terjadi pada April 2021. Korban disebut berjumlah empat orang dan mereka dibawa jalan-jalan ke Jakarta.(ast/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto merasa pilu dengan kejadian pemerkosaan terhadap sejumlah siswi di Papua yang diduga dilakukan pejabat dan politikus.
Redaktur : Yessy
Reporter : Aristo Setiawan
- Wahai Pembunuh Wanita di Kebun Teh Cianjur, Menyerahlah!
- Setelah Melantik 55 Pejabat Kemenhut, Raja Juli Singgung Upaya Menjaga Alam
- Brigpol Enok Tewas Ditembak KKB, Aktivitasnya Sempat Diawasi
- Pria Ini dan Temannya Ditangkap setelah Perkosa Anak Tiri
- Menko Yusril dan Deretan Pejabat Hadiri Malam Apresiasi Karya Jurnalistik Iwakum
- 3 Jam Setelah Perkosa Anak di Bawah Umur, Residivis Ini Langsung Dibekuk Polres Inhil