Kasus Pemerkosaan Dokter PPDS Priguna Anugerah, 2 Pasien RSHS Bandung Jadi Korban Baru

Kasus Pemerkosaan Dokter PPDS Priguna Anugerah, 2 Pasien RSHS Bandung Jadi Korban Baru
Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan saat ditemui di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Jumat (11/4/2025). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jpnn.com, BANDUNG - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar mengungkapkan adanya dua korban baru dalam kasus dokter residen cabul Priguna Anugerah Pratama, 31, di Rumah Sakit (RS) Hasan Sadikin. 

Direktur Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar Kombes Surawan mengatakan dua korban baru, yakni pasien berusia 21 tahun dan 31 tahun. 

Pasien korban diperkosa dengan modus yang sama oleh dokter Priguna Anugerah Pratama, 31, pada tanggal 10 dan 16 Maret 2025.

"Dua korban lagi sudah dilakukan pemeriksaan kemarin. Benar bahwa dua korban ini ternyata sudah menerima perlakuan yang sama (oleh) dokter tersangka dengan modus yang sama," kata Surawan saat ditemui wartawan di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Jumat (11/4/2025). 

Surawan menerangkan, Priguna menggunakan dalih uji alergi dan menyuntikkan cairan anastesi pada tubuh korban. 

"Kemudian korban dibawa ke tempat yang sama. Ini pasien, sebelum kejadian yang ketiga (korban FH)," ujarnya. 

Ia menjelaskan, saat menjalankan aksinya, Priguna seorang diri. Hanya saja saat memberikan pelayanan medis kepada pasien, pelaku didampingi oleh dokter utama. 

"Awalnya dengan dokter lain kemudian dia hubungi pasiennya dengan alasan akan melakukan uji anastesi dan pasien dipanggil dan dibawa ke ruangan yang sama," terangnya. 

Polda Jabar mengungkapkan adanya dua korban lain dalam kasus pemerkosaan oleh dokter residen di RS Hasan Sadikin Bandung.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News