Kasus Pemerkosaan Dokter PPDS Priguna Anugerah, 2 Pasien RSHS Bandung Jadi Korban Baru
Jumat, 11 April 2025 – 11:03 WIB

Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan saat ditemui di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Jumat (11/4/2025). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com
Dengan terungkapnya dua korban baru, total ada tiga yang menjadi korban pencabulan dokter Priguna.
Satu korban lainnya yakni FH, 21, keluarga pasien yang tengah berobat.
Surawan mengungkapkan, Priguna terancam pidana maksimal 17 tahun penjara sesuai dengan Pasal 64 KUHP soal perbuatan berulang.
"Kami akan terapkan pasal perbuatan berulang pada pelaku, tambahan pemberatan," tandasnya.(mcr27/jpnn)
Polda Jabar mengungkapkan adanya dua korban lain dalam kasus pemerkosaan oleh dokter residen di RS Hasan Sadikin Bandung.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
BERITA TERKAIT
- Atalia Praratya Soroti Kasus Pemerkosaan oleh Dokter PPDS Unpad
- Polisi Selidiki Sumber Obat Bius yang Dipakai Dokter Bejat Priguna
- Soal Kasus Dokter Priguna, Gubernur Dedi Mengeluarkan Pernyataan Keras
- Kasus Pemerkosaan Dokter Residen, Polisi: Pelaku Sudah Menguasai TKP RSHS Bandung
- Reza Indragiri: Dokter Priguna Mengalami Somnofolia, Brutal
- Usut Tuntas Kejahatan Seksual Dokter Priguna