Kasus Pemerkosaan Ibu Muda Dihentikan, Begini Nasib 4 Polisi yang Dicopot
jpnn.com, PEKANBARU - Kasus pemerkosaan seorang ibu muda berinisial Z (19) di Rokan Hulu, Riau telah resmi dihentikan aparat kepolisian.
Sebab, kasus itu banyak kejanggalan dan korban mengaku tidak diperkosa.
Diketahui dari kasus itu ada empat polisi yang dicopot karena dianggap tak menjalankan tugas dengan benar.
Mereka adalah Kanit Reskrim Polsek Tambusai Utara Bripka JL, dan penyidik pembantu Bripda RS.
Dua polisi lagi, yaitu Kasatreskrim Polres Rohul AKP Rainly Labolaang dan Kapolsek Tambusai Utara AKP Raja Napitupulu.
Lantas bagaimana nasib polisi itu sekarang setelah kasus dihentikan karena tak benar adanya?
Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto mengatakan mutasi itu sama sekali tak terkait dengan pengusutan kasus pemerkosaan.
Karena itu, dia memastikan polisi yang sudah dicopot tak akan kembali ke posisi awalnya.
Pemerkosaan yang diduga dialami ibu muda berinisial Z (19) kini dihentikan. Bagaimana nasib 4 polisi yang dicopot karena diduga tak menjalankan tugas dengan benar?
- Pilkada Landak 2024: Tim Paslon Karolin – Erani Laporkan Oknum Polres Landak ke Polda Kalbar
- Minta Polisi Cek HP Pegawai Komdigi Pelindung Situs Judi Online, Sahroni: Bongkar Jaringannya!
- Polda Riau dan BI Perketat Pengawasan Peredaran Uang Palsu Menjelang Pilkada
- Polisi Tangkap Pemuda Penyekap sekaligus Perudapaksa Gadis 11 Hari
- 5 Berita Terpopuler: Kasus Guru Supriyani Berujung Pahit, 6 Polisi Diperiksa Propam, Begini Penjelasannya
- Polisi Tangkap Buronan Asal Bima NTB