Kasus Pemerkosaan Ibu Muda Dihentikan, Begini Nasib 4 Polisi yang Dicopot
jpnn.com, PEKANBARU - Kasus pemerkosaan seorang ibu muda berinisial Z (19) di Rokan Hulu, Riau telah resmi dihentikan aparat kepolisian.
Sebab, kasus itu banyak kejanggalan dan korban mengaku tidak diperkosa.
Diketahui dari kasus itu ada empat polisi yang dicopot karena dianggap tak menjalankan tugas dengan benar.
Mereka adalah Kanit Reskrim Polsek Tambusai Utara Bripka JL, dan penyidik pembantu Bripda RS.
Dua polisi lagi, yaitu Kasatreskrim Polres Rohul AKP Rainly Labolaang dan Kapolsek Tambusai Utara AKP Raja Napitupulu.
Lantas bagaimana nasib polisi itu sekarang setelah kasus dihentikan karena tak benar adanya?
Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto mengatakan mutasi itu sama sekali tak terkait dengan pengusutan kasus pemerkosaan.
Karena itu, dia memastikan polisi yang sudah dicopot tak akan kembali ke posisi awalnya.
Pemerkosaan yang diduga dialami ibu muda berinisial Z (19) kini dihentikan. Bagaimana nasib 4 polisi yang dicopot karena diduga tak menjalankan tugas dengan benar?
- Polda Riau Limpahkan 2 Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah ke Kejati Riau
- Alasan Aipda Robig Mengajukan Banding Masih Misteri
- Karyawati Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti Ungkap Fakta Ini di DPR
- Irjen Djoko Minta Maaf Gegara Brigadir AKS Tembak Mati Warga
- Kasus Penganiayaan Dokter Koas, Sri Meilina dan Lady Aurellia Dicecar 35 Pertanyaan
- Oknum Anggota DPRD Lampung Selatan jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu