Kasus Pemerkosaan Kakak Beradik di Luwu Timur Disetop, Kombes Komang Ungkap Fakta Ini
jpnn.com, MAKASSAR - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) menyetop penyelidikan kasus dugaan pemerkosaan terhadap tiga kakak beradik oleh ayahnya di Kabupaten Luwu Timur.
Keputusan itu diambil setelah jajaran Polda Sulsel melakukan proses gelar perkara terhadap kasus dugaan pemerkosaan kakak beradik yang sempat menghebohkan itu.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana menyebut kesimpulan yang didapat dari hasil gelar perkara ada dua, pertama tidak dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan, karena tidak ditemukan peristiwa pidana.
"Kedua, melaksanakan rekomendasi ahli dalam rangka perlindungan, pemulihan yang difasilitasi oleh LPSK," kata Kombes Komang di Makassar pada Jumat (20/5).
Dia menerangkan gelar perkara dihadiri perwakilan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Kompolnas, LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban), KSP, Bareskrim, serta DP3A Sulsel.
"Kebenaran akan selalu kami tegakkan melalui penyidikan profesional, prosedur yang tetap kami lakukan kepada masyarakat. Selanjutnya, kami berikan waktu kepada pihak-pihak terkait untuk menyampaikan hal-hal yang diperlukan," tutur Komang.
Perwira menengah Polri itu menjelaskan bahwa penyelesaian kasus itu sudah diumumkan oleh Polda Sulsel serta memperhatikan kebutuhan secara sungguh-sungguh untuk pelayanan rekomendasi.
Selain itu, kepentingan pemulihan kepada korban, maupun pihak terkait kasus ini dapat terus dilaksanakan.
Kombes Komang Suartana umumkan keputusan Polda Sulsel menyetop kasus dugaan pemerkosaan kakak beradik di Luwu Timur.. Begini fakta setelah gelar perkara.
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Bang Edi Apresiasi Bareskrim Bongkar Parbrik Narkoba Beromzet Rp 1,5 Triliun
- Deklarasi Pilkada Damai, Bawaslu-Kementerian PPPA-KPU Jamin Ruang Aman bagi Perempuan
- Anggota Timses Calon Kepala Daerah Terjaring Razia di THM, Positif Narkoba, Alamak
- Penguatan Kompolnas Menjamin Efektivitas Pengawasan Kepolisian
- Bareskrim Ciduk Honorer yang Jadi Pengelola Situs Penyebar Video Porno Anak