Kasus Pemerkosaan Kakak Beradik di Luwu Timur Disetop, Kombes Komang Ungkap Fakta Ini

Dia menyebut dibutuhkan pendampingan untuk mengidentifikasi kebutuhan dan tindakan, baik pelapor, terlapor, maupun anak-anak tersebut.
"Tentunya kami memastikan upaya perlindungan kepada korban dan pihak-pihak dalam kasus ini untuk dilakukan LPSK," ucap Kombes Komang.
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menyebut lembaganya menaruh perhatian serius terhadap kasus itu, karena telah menarik perhatian hingga muncul tagar #percumalaporpolisi.
"Untuk itu, Kompolnas akan selalu semangat untuk mengikuti kasus ini, dan kami mengikuti gelar perkara bersama dengan Kementerian dan lembaga," ujarnya.
Baca Juga: UAS Sampaikan Pesan Penting saat Bertausiah di Sumenep
Sebelumnya, seorang ibu melaporkan dugaan pemerkosaan tiga anaknya oleh ayah kandung sang anak berinisial SA pada 2019 ke Polda Sulsel.
Kasus itu sebelumnya sudah dilaporkan ke Polres Luwu Timur, tetapi pelapor merasa tidak ditindaklanjuti oleh polisi. (ant/fat/jpnn)
Kombes Komang Suartana umumkan keputusan Polda Sulsel menyetop kasus dugaan pemerkosaan kakak beradik di Luwu Timur.. Begini fakta setelah gelar perkara.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- LPSK Turun Tangan di Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Mantan Rektor UNU Gorontalo
- Polisikan Lisa Mariana atas Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Pakai Pasal Ini
- Kasus Oknum TNI AL Bunuh Juwita, 4 Saksi Dilindungi LPSK
- Ridwan Kamil Melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim
- Zenal Abidin Kecam Ulah Paman Perkosa 2 Keponakan di Bogor
- Polda Jabar: Tes Psikologi Dokter Priguna Tak Akan Meringankan Hukuman