Kasus Pemerkosaan Kakak Beradik di Luwu Timur, Ini Penjelasan Terbaru Brigjen Rusdi
Minggu, 10 Oktober 2021 – 18:00 WIB

Polda Jatim tetapkan pemilik SMA SPI sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual. Foto: Dokumen JPNN.com
Namun, Polres Luwu Timur sebelumnya telah menghentikan penyelidikan dengan dalih belum menemukan bukti kuat. (cr3/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Brigjen Rusdi Hartono sampaikan perkembangan kasus pemerkosaan kakak beradik oleh ayah kandung di Luwu Timur, Sulsel.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna
- Usut Dugaan Pelecehan Oknum Dokter di Malang, Polisi Kumpulkan Alat Bukti
- Polisi Usut Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Dokter di Malang
- Oknum Dokter Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Malang Dipolisikan Korban
- LPSK Turun Tangan di Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Mantan Rektor UNU Gorontalo
- Pegawai Unram Diduga Hamili Mahasiswi Jadi Tersangka