Kasus Pemerkosaan Kakak Beradik Disetop, Poengky Kompolnas Berkata Tegas
jpnn.com, JAKARTA - Polisi telah menyetop penyelidikan kasus dugaan pemerkosaan terhadap tiga kakak beradik oleh ayahnya di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Keputusan menyetop kasus pemerkosaan itu diambil berdasarkan hasil gelar perkara Polda Sulsel.
Adapun gelar perkara itu juga turut disaksikan perwakilan pihak terkait termasuk Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas.
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengatakan penyidik Polri sudah melaksanakan penyelidikan kasus itu secara profesional.
"Kompolnas sebagai pengawas fungsional Polri turut hadir dalam acara gelar perkara kemarin," kata Poengky dikonfirmasi JPNN.com pada Sabtu (21/5).
"Hasil pantauan kami, kami memastikan bahwa para penyidik Polri telah melakukan penyelidikan secara profesional dan mandiri dengan dukungan scientific crime investigation," sambung Poengky.
Dia berharap hasil gelar perkara kasus dugaan pemerkosaan kakak beradik tersebut bisa diterima oleh pihak terkait yang terlibat dalam proses penyelidikan.
"Kompolnas berharap rekomendasi hasil gelar perkara dihormati semua pihak," ujar Poengky.
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti merespons penyetopan kasus dugaan pemerkosaan tiga kakak beradik oleh ayahnya di Luwu Timur, Sulsel. Simak kalimatnya.
- Dunia Hari Ini: 51 Pria Dijatuhkan Hukuman Atas Kasus Pemerkosaan Prancis
- Soal Bentrokan di Rempang, Kompolnas Awasi Kerja Polisi
- Datangi Polda Sumsel, Kompolnas Pantau Penanganan Kasus Dokter Koas Palembang
- Motif Pembunuhan Siswi SMP di Serdang Bedagai Terungkap, Korban Juga Diperkosa
- Heboh Pabrik Uang Palsu di Kampus UIN Makassar, 15 Orang Tersangka
- Kompolnas Ungkap Penyebab Kasus Penganiayaan Pegawai Toko Roti Lambat Ditangani