Kasus Pemerkosaan Kakak Beradik Disetop, Poengky Kompolnas Berkata Tegas
jpnn.com, JAKARTA - Polisi telah menyetop penyelidikan kasus dugaan pemerkosaan terhadap tiga kakak beradik oleh ayahnya di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Keputusan menyetop kasus pemerkosaan itu diambil berdasarkan hasil gelar perkara Polda Sulsel.
Adapun gelar perkara itu juga turut disaksikan perwakilan pihak terkait termasuk Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas.
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengatakan penyidik Polri sudah melaksanakan penyelidikan kasus itu secara profesional.
"Kompolnas sebagai pengawas fungsional Polri turut hadir dalam acara gelar perkara kemarin," kata Poengky dikonfirmasi JPNN.com pada Sabtu (21/5).
"Hasil pantauan kami, kami memastikan bahwa para penyidik Polri telah melakukan penyelidikan secara profesional dan mandiri dengan dukungan scientific crime investigation," sambung Poengky.
Dia berharap hasil gelar perkara kasus dugaan pemerkosaan kakak beradik tersebut bisa diterima oleh pihak terkait yang terlibat dalam proses penyelidikan.
"Kompolnas berharap rekomendasi hasil gelar perkara dihormati semua pihak," ujar Poengky.
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti merespons penyetopan kasus dugaan pemerkosaan tiga kakak beradik oleh ayahnya di Luwu Timur, Sulsel. Simak kalimatnya.
- Kakak Beradik di Purworejo Diperkosa 13 Pria, Hotman Paris Minta Prabowo beri Atensi
- Hakim PN Palembang Diminta Adil Memutus Perkara Pembunuhan Siswi di Kuburan Cina
- Pemuda di Sarmi Nekat Bunuh & Perkosa Wanita Setelah Ajakan Bersanggama Ditolak
- Warga Sumut Ditangkap Polisi di Serang, Kasusnya Bikin Geram
- Polisi Sempat Selamatkan Beberapa Orang yang Lompat ke Kali Bekasi
- Rektor UMI Makassar Ditetapkan Tersangka Kasus Penggelapan