Kasus Pemuda Tewas Dianiaya di Sukabumi, Ini Tampang Pelakunya
Kebetulan pada Sabtu (3/8) malam, JA bersama tiga tersangka lainnya menemukan Lutfi tengah berada di sekitar Supermall, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kecamatan Cikole.
JA yang sudah lama menyimpan amarah langsung menganiaya korban yang juga diikuti oleh tiga tersangka lainnya.
Tidak puas, korban yang saat itu masih tersadar kemudian dibawa empat tersangka ke emperan toko yang berada di Jalan Cikiray. Di sana, korban dianiaya keempat tersangka hingga tidak sadarkan diri lalu tewas.
Kejadian itu diketahui warga pada Minggu dini hari dan saksi langsung melaporkannya ke polisi Polres Sukabumi Kota dan Polsek Cikole.
Saat tiba di lokasi, polisi sempat mengamankan rekaman CCTV dan keterangan dari sejumlah saksi.
"Dari pengungkapan kasus ini kami mengamankan sejumlah barang bukti berupa sebuah baju kemeja, jaket, celana jin, sepasang sepatu, flashdisk dan hasil visum et repertum," tuturnya.
Para tersangka terancam kurungan penjara selama 12 tahun sesuai Pasal 170 Ayat (3) dan atau Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang penganiayaan dan pengeroyokan yang mengakibatkan seseorang meninggal.(ant/jpnn)
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi merilis pengungkapan kasus pemuda tewas dianiaya. Pelakunya ada empat orang. Perhatikan tampangnya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
- Seorang Ibu Kaget Saat Terbangun, Sang Suami Sedang Mencekik Anaknya
- Bayi Dibunuh, Jasadnya Ditemukan di Aliran Sungai
- Mayat Bayi Ditemukan dengan Kondisi Memar di Leher, Pelaku Masih Diburu
- Teror OTK di Kabupaten Paser Kaltim saat Dini Hari, Seorang Warga Tewas, 1 Kritis
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek