Kasus Nurhadi Eks Sekretaris MA Pukul Petugas Rutan KPK Berbuntut Panjang
jpnn.com, JAKARTA - Polisi mengagendakan pemeriksaan terhadap eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi pada Kamis (4/2) besok.
Nurhadi akan diperiksa polisi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Jimmy Christian Samma mengatakan, pihaknya akan memeriksa Nurhadi yang diduga memukul bibir petugas Rutan KPK.
"Besok (pemeriksaan) di KPK," ujar Jimmy saat dikonfirmasi, Rabu (3/2).
Dalam kasus ini, Nurhadi diduga memukul petugas Rutan KPK yang tengah menyosialisasikan renovasi sel.
Kapolsek Metro Setiabudi AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, berdasarkan keterangan korban, memang petugas Rutan KPK mengalami kekerasan fisik. Korban dipukul oleh Nurhadi di daerah bibir.
"Jadi memang ada pemukulan satu kali di atas bibir. Kronologisnya pada saat itu lagi sosialisasi untuk renovasi ruangan, terus kemudian terlapor (Nurhadi) enggak mau karena repot harus mindah-mindahin barang, nggak terima akhirnya melakukan pemukulan terhadap korban," kata Yogen saat dihubungi beberapa waktu lalu.
Yogen mengatakan, pihaknya sudah memeriksa tiga saksi, yakni petugas Rutan KPK, yang mana satu di antaranya merupakan korban.
Polisi akan memeriksa eks Sekretaris MA Nurhadi yang diduga memukul bibir petugas Rutan KPK.
- Laporan Kekayaan Raffi Ahmad Terungkap, Sebegini Total Hartanya
- Eks Pimpinan KPK dan Aktivis Laporkan PSN PIK 2 ke KPK, Sebut Ulah Jokowi
- Wahai Dirut Bank Bengkulu, Berapa Uang yang Diberikan kepada Rohidin Mersyah untuk Pilkada?
- KPK Merilis Kekayaan Raffi Ahmad, Sebegini Hartanya
- Kementerian Hukum Lengkapi Administrasi Pulangkan Paulus Tannos
- Usut Kasus Korupsi Digitalisasi SPBU, KPK Panggil Pihak PT Packet Systems