Kasus Pemukulan Perempuan oleh Anggota DPRD Palembang, Hotman Paris Sarankan Korban Tidak Berdamai
Minggu, 04 September 2022 – 16:54 WIB
"Boleh damai tetapi tidak wajib, jadi kamu (Juwita, red) jangan mau didekati siapa pun, kalau kamu tidak mau berdamai, karena itu hak kamu," beber Hotman Paris.
Selain itu, Hotman Paris juga mengisyaratkan agar perkara penganiayaan yang dilaporkan oleh Juwita dengan sangkaan pasal 351 KUHP tentang penganiayana juga ditambahkan sangkaan pasal 311 KUHP tentang penghinaan.
"Tadi Juwita menjelaskan bahwa Syukri Zein tidak hanya memukul tetapi juga mengeluarkan kata-kata kasar binatang pada saat kejadian," tambah Hotman Paris. (mcr35/jpnn)
Pengacara Hotman Paris menyarankan agar korban pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Kota Palembang agar tidak berdamai.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Cuci Hati
BERITA TERKAIT
- Menindaklanjuti Laporan Masyarakat, DPRD Palembang Sidak Gudang Daviena Skincare
- Pakar Hukum Sepakat Putusan PK Mardani Maming Salah, Hotman Paris: Minta Prabowo Ambil Tindakan
- Razman Merasa Dizalimi Setelah jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris
- Kakak Beradik di Purworejo Diperkosa 13 Pria, Hotman Paris Minta Prabowo beri Atensi
- 3 Berita Artis Terheboh: Hotman Beri Saran soal Kasus Aborsi, Sarwendah Merespons
- Soal Kasus Dugaan Aborsi, Begini Saran Hotman untuk Nikita Mirzani