Kasus Pemukulan Wakil Ketua Komisi VII Berpeluang Ditarik Mabes
jpnn.com - JAKARTA - Kasus dugaan pemukulan dan penganiayaan Wakil Ketua Komisi VII DPR, Mulyadi oleh anggota Komisi VII DPR Mustofa Assegaf yang kini ditangani Polda Metro Jaya berpeluang diambil alih Mabes Polri.
Sebab, berdasarkan edaran Kepala Bareskrim Polri sebelumnya, kasus yang berkaitan dengan anggota DPR, DPD, dan kepala daerah ditangani oleh Mabes Polri.
"Edaran itu masih berlaku," tegas Kabag Penum Polri Kombes Rikwanto, Jumat (10/4), saat dikonfirmasi.
Namun, kata Rikwanto, untuk saat ini belum ada rencana mengambil alih. Kasus itu kini masih ditangani Polda Metro Jaya. "Nanti akan dipertimbangkan," jelas Rikwanto.
Sebab, kata dia, bisa saja kasus itu ditarik atau Polda melakukan konseling ke Mabes Polri. Yang jelas, setiap ada laporan polisi tidak boleh menolak. Dalam perjalanannya ditemukan pidana, maka harus diproses hukum. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kasus dugaan pemukulan dan penganiayaan Wakil Ketua Komisi VII DPR, Mulyadi oleh anggota Komisi VII DPR Mustofa Assegaf yang kini
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menko AHY Bicara soal Harga Tiket Transportasi Mudik Lebaran 2025: Lebih Terjangkau
- Hadiri Perayaan Natal di BRIN, Menko AHY Ingatkan Soal Toleransi dan Persatuan
- Ikatan Notaris Indonesia Versi Kongres Cilegon: Keputusan Dirjen AHU Sewenang-wenang
- Pemerintah Daerah Ikut Patungan Rp 5 Triliun untuk Membiayai Makan Bergizi Gratis
- Mentrans Iftitah: Kesuksesan Milik Mereka yang Bekerja Keras
- Menko AHY Dukung Proyek Infrastruktur Dibangun Swasta, Asalkan