Kasus Pemukulan Wakil Ketua Komisi VII Berpeluang Ditarik Mabes

Kasus Pemukulan Wakil Ketua Komisi VII Berpeluang Ditarik Mabes
Kasus Pemukulan Wakil Ketua Komisi VII Berpeluang Ditarik Mabes

jpnn.com - JAKARTA - Kasus dugaan pemukulan dan penganiayaan Wakil Ketua Komisi VII DPR, Mulyadi oleh anggota Komisi VII DPR Mustofa Assegaf yang kini ditangani Polda Metro Jaya berpeluang diambil alih Mabes Polri.

Sebab, berdasarkan edaran Kepala Bareskrim Polri sebelumnya, kasus yang berkaitan dengan anggota DPR, DPD, dan kepala daerah ditangani oleh Mabes Polri.

"Edaran itu masih berlaku," tegas Kabag Penum Polri Kombes Rikwanto, Jumat (10/4), saat dikonfirmasi.

Namun, kata Rikwanto, untuk saat ini belum ada rencana mengambil alih. Kasus itu kini masih ditangani Polda Metro Jaya. "Nanti akan dipertimbangkan," jelas Rikwanto.

Sebab, kata dia, bisa saja kasus itu ditarik atau Polda melakukan konseling ke Mabes Polri. Yang jelas, setiap ada laporan polisi tidak boleh menolak. Dalam perjalanannya ditemukan pidana, maka harus diproses hukum. (boy/jpnn)


JAKARTA - Kasus dugaan pemukulan dan penganiayaan Wakil Ketua Komisi VII DPR, Mulyadi oleh anggota Komisi VII DPR Mustofa Assegaf yang kini


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News