Kasus Pemukulan Wakil Ketua Komisi VII Berpeluang Ditarik Mabes
jpnn.com - JAKARTA - Kasus dugaan pemukulan dan penganiayaan Wakil Ketua Komisi VII DPR, Mulyadi oleh anggota Komisi VII DPR Mustofa Assegaf yang kini ditangani Polda Metro Jaya berpeluang diambil alih Mabes Polri.
Sebab, berdasarkan edaran Kepala Bareskrim Polri sebelumnya, kasus yang berkaitan dengan anggota DPR, DPD, dan kepala daerah ditangani oleh Mabes Polri.
"Edaran itu masih berlaku," tegas Kabag Penum Polri Kombes Rikwanto, Jumat (10/4), saat dikonfirmasi.
Namun, kata Rikwanto, untuk saat ini belum ada rencana mengambil alih. Kasus itu kini masih ditangani Polda Metro Jaya. "Nanti akan dipertimbangkan," jelas Rikwanto.
Sebab, kata dia, bisa saja kasus itu ditarik atau Polda melakukan konseling ke Mabes Polri. Yang jelas, setiap ada laporan polisi tidak boleh menolak. Dalam perjalanannya ditemukan pidana, maka harus diproses hukum. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kasus dugaan pemukulan dan penganiayaan Wakil Ketua Komisi VII DPR, Mulyadi oleh anggota Komisi VII DPR Mustofa Assegaf yang kini
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kemnaker Dorong Ahli Gencarkan Promosi Budaya K3 untuk Tingkatkan Produktivitas Kerja
- Jokowi Terima Daftar Nama Capim dan Cadewas KPK
- Hasil Survei: Mayoritas RS hingga Kantor Pemerintah Masih Pilih AMDK dari Galon PC
- Lemkapi Anugerahi Biro SDM Polda Sumut Presisi Award
- Mahasiswa UK Petra Tewas di Halaman Kampus, Ini Penjelasan Ajeng Dyah
- Eddy: Penundaan Pemberlakuan Pembatasan BBM Subsidi Menjaga Daya Beli Masyarakat