Kasus Penahanan Ijazah Mahasiswi UNIAS, LLDIKTI I Sumut Minta Segera Diselesaikan

Kasus Penahanan Ijazah Mahasiswi UNIAS, LLDIKTI I Sumut Minta Segera Diselesaikan
Kepala Bagian Umum LLDIKTI I Sumut Ahmad Subhan. Foto: dokumentasi LLDIKTI

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Bagian Umum LLDIKTI I Sumut Ahmad Subhan angkat bicara soal adanya informasi penahanan ijazah Sadari Zega dari Universitas Nias (UNIAS).

Ahmad mengatakan, pihaknya sudah meminta klarifikasi tertulis kepada pihak UNIAS.

Pihak UNIAS, kata dia, telah selesai mencetak ijazah Sadari Zega dan siap diserahkan kepada yang bersangkutan.

"Dengan catatan Sadari Zega melakukan klarifikasi atas berita-berita yang sempat beredar yang dipostingnya di media," kata Ahmad Subhan, Senin (30/7).

Menurut dia, pihaknya juga telah memberikan rekomendasi kepada UNIAS untuk berusaha menghubungi Zega untuk melakukan melakukan zoom meeting.

"Di zoom meeting itu, selain ada dari UNIAS, Zega dan dari LLDIKTI. Di situ nanti harapannya kami supaya kelar semuanya," kata dia.

Diketahui, pihak UNIAS pun sudah mencoba memenuhi langkah itu, hanya saja Zega disebut tidak memberikan respons yang positif atas hal itu.

"Ya harapannya ke depannya tentunya bisa segera selesai ini kemudian juga tidak ada yang rusak namanya nantinya baik saudara Zega dan juga Universitas Nias," tuturnya.

Sumut Ahmad Subhan angkat bicara soal adanya informasi penahanan ijazah Sadari Zega dari UNIAS.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News