Kasus Penahanan Ijazah Mahasiswi UNIAS, LLDIKTI I Sumut Minta Segera Diselesaikan

Kasus Penahanan Ijazah Mahasiswi UNIAS, LLDIKTI I Sumut Minta Segera Diselesaikan
Kepala Bagian Umum LLDIKTI I Sumut Ahmad Subhan. Foto: dokumentasi LLDIKTI

"Hal tersebut untuk mengetahui siapa oknum yang dengan sangaja melakukan hal tersebut untuk dapat di ambil tindakan dan sanksi tegas," ujar Adieli.

Bila tidak benar status tersebut, Sadari Zega harus melakukan klarifikasi dan meminta maaf untuk memperbaiki citra dan nama baik Universitas Nias. (mcr4/jpnn)

Sumut Ahmad Subhan angkat bicara soal adanya informasi penahanan ijazah Sadari Zega dari UNIAS.


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News