Kasus Penahanan Ijazah Mahasiswi UNIAS, LLDIKTI I Sumut Minta Segera Diselesaikan
Selasa, 30 Juli 2024 – 20:16 WIB

Kepala Bagian Umum LLDIKTI I Sumut Ahmad Subhan. Foto: dokumentasi LLDIKTI
"Hal tersebut untuk mengetahui siapa oknum yang dengan sangaja melakukan hal tersebut untuk dapat di ambil tindakan dan sanksi tegas," ujar Adieli.
Bila tidak benar status tersebut, Sadari Zega harus melakukan klarifikasi dan meminta maaf untuk memperbaiki citra dan nama baik Universitas Nias. (mcr4/jpnn)
Sumut Ahmad Subhan angkat bicara soal adanya informasi penahanan ijazah Sadari Zega dari UNIAS.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Andi Amran Sulaiman Jadi Ketua KKSS, Arsyad Cannu: Semoga Memperkuat Persaudaran
- PBNU: Prabowo Akan Blunder Jika Evakuasi Warga Gaza
- Gabungan Aliansi Honorer R2/R3 Siapkan Aksi 14 April, Ada 7 Tuntutan
- Muhammadiyah Pertanyakan Rencana Prabowo Evakuasi Warga Gaza ke RI
- Hillary & Seskab Teddy Turun Tangan, Tyndale Akhirnya Bisa Ikut Latihan SPPI, Namanya Sempat Hilang
- KemenPPPA Geram Ada Alat Isap Sabu-Sabu dan Botol Miras di Kelas TK Riau