Kasus Pencabulan Anak, Pimpinan Panti Asuhan Sudah Ditahan

Kasus Pencabulan Anak, Pimpinan Panti Asuhan Sudah Ditahan
Kasatreskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi Siswanto memberi keterangan pers terkait kasus dugaan pencabulan yang dilakukan pimpinan salah satu panti asuhan di Purwokerto, Banyumas, Selasa (7/3/2023). ANTARA/Sumarwoto

Korban juga saat ini sudah pindah ke panti asuhan lain yang lebih aman.

"Kondisi korban masih stabil, kemarin sudah kami lakukan pengecekan psikologi, ini masih kami konfirmasi untuk hasilnya," kata Kasatreskrim.

Terungkapnya kasus dugaan pencabulan berawal dari kunjungan keluarga korban ke panti asuhan yang ditempati MA di Kelurahan Kober, Purwokerto Barat, Banyumas, Selasa (14/2).

Pimpinan panti asuhan itu marah dan melarang keluarga korban menengok MA.

Bahkan, UP juga meminta sejumlah uang jika MA pindah dari panti asuhan tersebut.

Petugas Polsek Purwokerto Barat yang menerima laporan ibunda MA segera mendatangi panti asuhan untuk mengamankan UP beserta korban.

Selanjutnya dibawa ke Unit PPA Satreskrim Polresta Banyumas hingga akhirnya kasus dugaan pencabulan tersebut terungkap. (Antara/jpnn)


Perkembangan terbaru kasus pencabulan anak, pimpinan panti asuhan sudah ditahan.


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News