Kasus Pencabulan oleh Dosen Unej, Korban Alami Depresi Berat
jpnn.com, JEMBER - Penyidik Polres Jember, Jawa Timur (Jatim) segera melakukan penahanan terhadap oknum dosen Universitas Jember (Unej) berinisial RH yang menjadi tersangka pencabulan terhadap anak di bawah umur yang juga keponakannya.
Menurut Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jember Iptu Diyah Vitasari, pihaknya masih melengkapi berkas penyidikan sampai ke tahapan final.
"Jika sudah lengkap dan ada persesuaian antara pihak, tentunya akan dilakukan tahapan selanjutnya sampai penahanan," kata Iptu Diyah Vitasari kepada wartawan di Jember, Kamis (22/4).
Salah satu petunjuk yang sedang dilengkapi penyidik adalah pemberkasan keterangan saksi ahli, yakni psikiater yang memeriksa korban.
Polisi juga sudah memiliki minimal dua alat bukti untuk menjerat oknum dosen itu, baik keterangan saksi maupun petunjuk surat visum yang dikeluarkan dokter psikiatri.
"Dalam surat itu menyatakan bahwa si korban mengalami depresi yang berat setelah kejadian pelecehan seksual yang dialaminya di rumah tersangka," ucap Iptu Diyah.
Dia mengatakan penyidik juga sudah membuat berita acara pemeriksaan (BAP) terhadap saksi ahli psikiatri yang menangani korban.
"Sejauh ini tersangka juga kooperatif saat dimintai keterangan oleh penyidik, sedangkan korban juga mendapat pendampingan dari PPT dan LBH Jentera, sehingga kondisinya stabil," ujarnya.
Korban pelecehan seksual yang masih berusia 16 tahun itu merupakan keponakan tersangka RH, oknum dosen Unej.
- Jelang Pencoblosan Pilkada, PDIP Jatim Minta Cakada Bisa Ikut Mengawal Suara
- Mahasiswi Mengaku Korban Pelecehan Seksual Manajer BUMN Cabut Laporan, Alasannya
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Manajer BUMN Diduga Lecehkan Mahasiswi Magang di Semarang
- Khofifah-Emil Punya Komitmen Konkret Menjadikan Jatim Episentrum Ekonomi Indonesia Timur