Kasus Pencemaran Nama Baik, Musni Umar Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
jpnn.com, JAKARTA - Rektor Universitas Ibnu Chaldun Jakarta Musni Umar mendatangi Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai pelapor kasus pencemaran nama baiknya.
Musni Umar sebelumnya dituding melakukan pemalsuan ijazah.
Tudingan itu muncul melalui akun Twitter yang diduga milik YLH yang disebut sebagai direktur pascasarjana IAKN Tarutung.
Akun tersebut juga menuduh Musni sebagai profesor gadungan yang bekerja menjilat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Penulis buku Jokowi Satrio Piningit Indonesia tersebut telah membuat laporan polisi dengan nomor LP/B/1691/IV/2022/SPKT/Polda Metro Jaya pada Jumat (1/4).
"Jadi, saya hari ini diundang oleh Polda Metro Jaya untuk klarifikasi sehubungan dengan laporan balik yang kami lakukan tanggal 1 April 2022," kata Musni di Polda Metro Jaya, Selasa (31/5).
Dia menilai pribadinya dan seluruh civitas academica Universitas Ibnu Chaldun merasa dirugikan atas tuduhan itu.
Pada kesempatan yang sama, kuasa hukum Musni, M. Husein Marasabessy mengatakan kliennya sama sekali tidak mengenal pemilik akun tersebut.
Rektor Universitas Ibnu Chaldun Jakarta Musni Umar mendatangi Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai pelapor kasus pencemaran nama baik.
- Cuma Bayar Rp 15 Ribu Bisa Menonton Video Porno Sepuasnya
- Kasus Penemuan Mayat Bocah di Bekasi, Polisi Tangkap Laki-Laki & Perempuan
- Polda Metro Jaya Siapkan 588 Personel Saat Penetapan Gubernur DKI Jakarta
- Korban Dugaan Investasi Bodong Join Noop Geruduk Polda Metro Jaya, Ini Tuntutan Mereka
- Kasus Pemerasan Penonton DWP, 2 Polisi Lagi Kena Demosi
- Layanan SIM Keliling Hari Ini, Ada 2 Gerai, Cek di Sini Lokasinya