Kasus Pencucian Uang Rafael Alun, KPK Temukan Saham Istri Pejabat Ditjen Pajak Ini, Ternyata

"Kami lihat detailnya, ternyata ada lagi, bahwa perusahaan yang dua ini, pemegang sahamnya selain istri RAT ada lagi istri orang pajak juga, kami sebut namanya saudara Wahono Saputro," beber Pahala.
Harta Kekayaan Wahono Saputro
Pahala juga menyampaikan bahwa harta kekayaan Wahono Saputro yang dilaporkan dalam LHKPN mencapai Rp 14 miliar lebih.
Dia juga menyebut KPK tidak memandang besar atau kecilnya nilai LHKPN dalam pemanggilan seseorang.
"Sekali lagi dari kami di LHKPN bukan masalah besar atau kecilnya, karena dia nyangkut di nama perusahaan ini. Istrinya (Wahono) ada di sana, bersama dengan istri RAT," tutur Pahala.
Wahono Saputro Pernah Diperiksa KPK
Wahono Saputro ternyata pernah diperiksa penyidik KPK sebagai saksi pada kasus korupsi memberi hadiah atau janji kepada pegawai negeri pada Ditjen Pajak terkait permasalahan pajak PT EK Prima Ekspor Indonesia.
Saat itu Wahono menjabat Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen, dan Penyidikan Ditjen Pajak Khusus Kemenkeu.
Kasus itu menjerat mantan Kasubdit Bukti Permulaan Penegakan Hukum Ditjen Pajak Handang Soekarno.(ant/fat/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
KPK menemukan aset istri pejabat Ditjen Pajak Wahono Saputro di perusahaan Rafael Alun Trisambodo saat penyelidikan kasus dugaan pencucian uang.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Astaga! Banyak Nama Terungkap dalam Sidang Dugaan Korupsi Mbak Ita
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap