Kasus Penculikan Aktivis 98 Harus Segera Dituntaskan
Selasa, 15 Januari 2019 – 07:42 WIB
"Kasus pelanggaran HAM yang menghilangkan orang secara paksa ini harus segera diungkap dan dituntaskan untuk mengjilangkan beban sejarah di masa lalu. Jika Jokowi berani melakukan itu, maka akan meningkatkan kepercayaan publik dan akan tercatat dalam sejarah sebagai presiden yang tegas dan berani menuntaskan kasus pelanggaran HAM yang tidak dilakukan oleh pemerintahan sebelumnya,” tutup Karyono.(jpnn)
Kasus pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM) di masa lalu, seperti kasus penculikan aktivis dan penghilangan orang secara paksa juga harus segera tuntas.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Komnas HAM Ungkap Aktor Pembubaran Diskusi FTA di Kemang, Oh Si Rambut Kuncir
- Soroti Pembubaran Diskusi FTA, ELSAM Singgung Kegagalan Negara
- PPI Jabar Kecam Aksi Pelepasan Hijab Paskibraka
- Pusat Studi Uighur & Pemuda OKI Indonesia Gelar Roadtrip Demi Perjuangkan Kemanusiaan dan HAM
- Soroti Kegagalan Jokowi, Aktivis '98 Dorong Petisi Penuntasan Peristiwa 27 Juli
- Uni Eropa Jatuhkan Sanksi kepada Warga Sipil Israel Pelanggar HAM