Kasus Penculikan Aktivis 98 Harus Segera Dituntaskan
Selasa, 15 Januari 2019 – 07:42 WIB

Kasus Penculikan. ILUSTRASI. Foto: Pixabay.com
"Kasus pelanggaran HAM yang menghilangkan orang secara paksa ini harus segera diungkap dan dituntaskan untuk mengjilangkan beban sejarah di masa lalu. Jika Jokowi berani melakukan itu, maka akan meningkatkan kepercayaan publik dan akan tercatat dalam sejarah sebagai presiden yang tegas dan berani menuntaskan kasus pelanggaran HAM yang tidak dilakukan oleh pemerintahan sebelumnya,” tutup Karyono.(jpnn)
Kasus pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM) di masa lalu, seperti kasus penculikan aktivis dan penghilangan orang secara paksa juga harus segera tuntas.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Teror ke Tempo Dianggap Melanggar HAM, Polisi Diminta Usut Secara Transparan
- Tokoh Agama Minta Masyarakat Papua Tak Terprovokasi Isu Pelanggaran HAM
- Pengamat Politik Sebut Wajar Jokowi Diunggulkan Jadi Ketua Wantimpres RI
- Munafrizal Manan: Isu RUU TNI Timbulkan Pelanggaran HAM Terlalu Dipaksakan
- Dinilai Memicu Segudang Masalah, PSN Merauke Tuai Kritik Keras
- Komnas HAM Temukan Sejumlah Masalah dalam RUU TNI