Kasus Pencurian di Rumah Jaksa KPK Banyak Kejanggalan
Sebagai Jaksa KPK yang biasa bertugas melakukan penuntutan dalam berbagai persidangan kasus korupsi, menurut dia, tidak menutup kemungkinan tindak pidana pencurian itu adalah bentuk serangan terhadap Ferdian terkait pekerjaannya.
Apabila polisi nantinya dapat membuktikan bahwa pelaku kejahatan tersebut sengaja mengincar sejumlah alat kerja milik korban selaku jaksa KPK yang tengah menangani perkara, menurut Zaenur, maka KPK dapat menjerat mereka dengan pasal "obstruction of justice" atau dugaan menghalang-halangi penyidikan.
"KPK bisa melihat kemungkinan untuk menjerat para pelaku atau pelaku lain yang belum tertangkap," kata dia.
Berdasar catatan Pukat UGM, ia menyebut serangan terhadap para pegawai KPK berulang kali terjadi berkaitan dengan tugas yang mereka emban dalam penegakan hukum pemberantasan korupsi.
"Biasanya serangan-serangan kepada pegawai KPK itu ya terkait dengan pekerjaan mereka, bukan sekadar kejahatan jalanan," papar Zaenur.
Ia berharap peristiwa yang dialami Jaksa KPK Ferdian Adi Nugroho menjadi evaluasi lembaga antirasuah untuk mempertebal keamanan pegawai, termasuk data-data berkait kasus yang tengah ditangani.
"Kejadian seperti ini menjadi bukti bahwa memang keamanan para pegawai, termasuk keamanan data sangat penting sehingga harus menjadi perhatian institusi KPK," tutur Zaenur.
Sebelumnya, Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra mengatakan masih melakukan penelusuran terhadap barang milik jaksa KPK yang diklaim kedua tersangka dibuang di sungai.
Pelaku pencurian membobol rumah milik Jaksa KPK kemudian menggasak laptop beserta tas, hard disk eksternal, telepon genggam, serta DVR CCTV.
- Ada Kabar Yasonna Bakal Dipanggil, Begini Kata KPK
- Minta Kortas Tipikor Bersihkan Internal Kepolisian Dulu, Sahroni: Itu Baru Keren
- KPK Periksa eks Bos Taspen terkait Kasus Dugaan Korupsi Investasi Fiktif
- Catatan Politik Senayan: Penegakan Hukum yang Tidak Melecehkan Rasa Keadilan
- Mangkir dari Panggilan, Wali Kota Semarang Hevearita Dijadwalkan Ulang oleh KPK
- KPK Bergerak ke Pekanbaru, Apa yang Disasar?