Kasus Pencurian Spion Mobil Marak Terjadi, Ternyata Begini Modusnya, Waspadalah
jpnn.com, JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah mengungkap modus pelaku kasus pencurian spion mobil yang marak terjadi di wilayah Jadetabek.
Polisi telah menangkap 15 pelaku dalam kasus pencurian spion mobil tersebut. Azis mengatakan bahwa para pelaku saat beraksi selalu menggunakan sepeda motor dan berkeliling mencari sasaran.
"Mereka random (acak) di jalanan, jika menemukan mobil sasaran, dia (pelaku) melakukan pencurian spion ketika si pemilik atau tidak ada orang yang menjaga di kanan kirinya (mobil korban)," kata Azis di Jakarta, Senin (9/8).
Azis menambahkan bahwa hasil curian itu diserahkan kepada salah satu pelaku yang berinisial Y sebagai penadah. Mereka sudah beraksi sejak Januari 2021.
Adapun dalam kasus tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa spion mobil sebanyak 37 unit.
"Imbauan untuk masyarakat hati-hati dalam membeli spare part spion bekas atau onderdil bekas karena bisa jadi barang yang dibeli masyarakat barang curian," ujar Azis.
Baca Juga: Mbak Farida Setiap Hari Buka Warung Sayur, Ternyata Cuma Kedok Belaka
Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara tujuh tahun. (cr1/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah mengungkap modus pelaku kasus pencurian spion mobil, simak selengkapnya.
Redaktur : Budi
Reporter : Dean Pahrevi
- Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Dicopot dari Jabatan Imbas Dugaan Kasus Korupsi
- Polda Kalteng Berkomitmen Tuntaskan Kasus Mayat Korban Curat Diduga Libatkan Polisi
- Salon Kecantikan di Jakarta Selatan Ini Ilegal, Biayanya Rp 15 Juta
- Jampidum Terapkan RJ pada Kasus Anak Curi Perhiasan Ibu Kandung
- Siswa SMA di Tebet Dianiaya Kakak Kelasnya hingga Koma, Polisi Turun Tangan
- Richard Lee Terancam UU ITE, Pakar Hukum Minta Proses Hukum Dipercepat