Kasus Penembakan Ketua Majelis Taklim Tangerang, Polisi Periksa 12 Saksi dan Analisis CCTV
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya sudah memeriksa 12 saksi terkait kasus penembakan terhadap seorang ketua majelis taklim berinisial A di Pinang, Kota Tangerang, Banten.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pemeriksaan saksi itu dibarengi dengan pendalaman closed circuit television (CCTV).
"Sudah ada 12 saksi yang telah dilakukan pemeriksaan. Penyidik juga menganalisis CCTV," kata Kombes Yusri, Jumat (24/9).
Menurut Kombes Yusri, tidak ada yang melihat langsung peristiwa penembakan tersebut.
Dia mengatakan ada saksi yang mendengar saja bunyi suara tembakan, dan begitu keluar melihat korban sudah tergeletak.
“Baik itu istrinya, tetangga yang di depan rumahnya maupun keponakan di dalam (tidak melihat pelaku penembakan),” ujar Yusri.
Namun demikian, Kombes Yusri memastikan polisi masih melakukan pendalaman keterangan saksi untuk bisa mendapatkan pelaku penembakan tersebut.
“Kami masih dalami. Kami lagi mengumpulkan keterangan,” kata mantan Kapolres Tanjungpinang, Kepulauan Riau, itu.
Polisi masih mengusut kasus penembakan terhadap ketua majelis taklim di Kota Tangerang, Banten. Polisi sudah memeriksa 12 saksi, dan menganalisis CCTV, untuk menemukan pelaku penembakan.
- Pengakuan Pihak Sekolah & Tetangga Korban Penembakan Bripka R: Kaget Korban Disebut Kreak
- Bripka R Penembak Siswa SMKN 4 Semarang Disebut Pakai Narkoba, Kombes Irwan Bilang Begini
- Sahroni Minta Polri Bikin Aturan, Mobil Baru Wajib Dilengkapi Dashcam
- Perwira Polri di Sumbar Tembak Kepala Rekan Sesama Polisi
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut