Kasus Penembakan Laskar FPI Naik ke Penyidikan, Pakar: Bukti Polri Transparan

Edi lebih lanjut mengatakan, dengan meningkatnya status penyelidikan menjadi penyidikan, maka selanjutnya sesuai aturan akan didahului dengan gelar perkara.
Dalam gelar perkara banyak pihak yang diundang untuk memberikan masukan, seperti penyidik, divisi hukum dan keterangan ahli.
"Semuanya akan memberikan masukan-masukan. Jika sudah masuk penyidikan, kemungkinan besar akan ada tersangka," katanya.
Namun, lanjut Edi, tidak mudah dalam sebuah kasus menentukan tersangka. Harus dibuktikan dengan bukti-bukti dan fakta-fakta hukum di lapangan.
"Kami melihat tidak mudah menentukan kasus ini naik dari penyelidikan ke penyidikan oleh Polri. Ini sebuah dilema yang dihadapi oleh Polri dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat," tuturnya.
Edi juga meyakini Polri akan melihat seberapa jauh ancaman yang dihadapi oleh petugas di lapangan, sehingga harus melakukan penembakan mematikan.
Menurutnya, anggota Polri diberi kewenangan melakukan tindakan tegas apabila ada ancaman terhadap jiwa masyarakat dan membahahayakan jiwa si anggota itu sendiri.(gir/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Peristiwa di Tol Jakarta-Cikampek Km 50 yang mengakibatkan 6 laskar FPI tewas, naik ke penyidikan.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- 5 Berita Terpopuler: Dokter Terawan Buka-Bukaan, Gaji PPPK Sudah Disiapkan, Segera Cek Lokasi ATM Deh!
- Arus Mudik Lebaran Lancar, Anggota DPR Apresiasi Kerja Keras Korlantas Polri
- Kapolri Instruksikan Antisipasi Kejahatan di Stasiun untuk Mudik Lebih Aman
- Pantau Bandara Soetta, Kapolri Instruksikan Patroli Rutin untuk Pemudik Lebaran 2025
- Iwakum Desak Kapolri Evaluasi Aparat Pascainsiden Penggeledahan Wartawan Peliput Demo
- Dirut ASABRI: Kesehatan & Keselamatan Para Pejuang Negeri Adalah Prioritas Utama Kami