Kasus Penembakan Laskar FPI Naik ke Penyidikan, Pakar: Bukti Polri Transparan
Edi lebih lanjut mengatakan, dengan meningkatnya status penyelidikan menjadi penyidikan, maka selanjutnya sesuai aturan akan didahului dengan gelar perkara.
Dalam gelar perkara banyak pihak yang diundang untuk memberikan masukan, seperti penyidik, divisi hukum dan keterangan ahli.
"Semuanya akan memberikan masukan-masukan. Jika sudah masuk penyidikan, kemungkinan besar akan ada tersangka," katanya.
Namun, lanjut Edi, tidak mudah dalam sebuah kasus menentukan tersangka. Harus dibuktikan dengan bukti-bukti dan fakta-fakta hukum di lapangan.
"Kami melihat tidak mudah menentukan kasus ini naik dari penyelidikan ke penyidikan oleh Polri. Ini sebuah dilema yang dihadapi oleh Polri dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat," tuturnya.
Edi juga meyakini Polri akan melihat seberapa jauh ancaman yang dihadapi oleh petugas di lapangan, sehingga harus melakukan penembakan mematikan.
Menurutnya, anggota Polri diberi kewenangan melakukan tindakan tegas apabila ada ancaman terhadap jiwa masyarakat dan membahahayakan jiwa si anggota itu sendiri.(gir/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Peristiwa di Tol Jakarta-Cikampek Km 50 yang mengakibatkan 6 laskar FPI tewas, naik ke penyidikan.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Sinergi dengan Polri & TNI, Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan di 3 Wilayah Ini
- Jenderal Sigit Pastikan Kesiapan Polri Jelang Pilkada Serentak 2024
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Kompolnas Temukan Fakta Ini di Lokasi
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas