Kasus Penembakan Sukarelawan Prabowo-Gibran di Sampang, Polda Jatim Buru Tersangka Lain
jpnn.com - SURABAYA - Kepolisian Daerah Jawa Timur telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus kasus penembakan Muarah (48), seorang tokoh masyarakat di Kabupaten Sampang, yang juga sukarelawan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Saat ini, Polda Jatim tengah memburu tersangka lain yang diduga membawa senjata api lebih dari satu.
"Kami sampaikan bahwa Dirkrimum beserta tim masih di lapangan, masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang dimungkinkan pelaku ini memakai atau membawa senjata api lebih dari satu," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Dirmanto di Mapolda Jatim di Surabaya, Kamis (4/1).
Hanya saja, Dirmanto enggan menyebut berapa orang yang dalam pengejaran dan perannya.
"Masih dikejar. Mohon kesabaran, kalau sudah terungkap minggu depan kami sampaikan secara detail," ungkapnya.
Dirmanto mengatakan sebelumnya Polda Jatim telah menetapkan tiga orang tersangka berinisial S, H dan W dalam kasus ini.
Dari tiga tersangka terungkap bahwa H merupakan Kepala Desa Banyuates.
Perwira menengah Polri itu mengungkapkan bahwa saat ini penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap 23 saksi dalam kasus penembakan tersebut.
Polda Jatim masih memburu tersangka lain dalam kasus penembakan sukarelawan Prabowo-Gibran di Sampang.
- Sekda Jember Ditahan Polda Jatim, Ini Kasusnya
- Bupati Konsel Copot Camat Baito Gegara Ini, bukan karena Guru Supriyani, Oalah
- KKB Tembak Mati Pemilik Kios di Puncak Jaya
- Polisi Tangkap Pelaku Penembakan di Kota Batu, Begini Kondisi Korban
- Cemburu hingga Soal Utang Jadi Motif Kasus Penembakan Siswi SMP di Semarang
- 8 Besar Kapolri Cup 2024: Sukses Tundukkan Sulut, Jatim Punya Modal Baik Hadapi Jabar