Kasus Penemuan Mayat Bocah di Bekasi, Polisi Tangkap Laki-Laki & Perempuan
jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan tim gabungan menangkap dua terduga pelaku terkait kasus penemuan mayat bocah laki-laki berumur sekitar 4-5 tahun.
Mayat ditemukan di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Senin (6/1).
"Yang diamankan adalah seorang laki-laki dan seorang perempuan," kata Ade Ary saat dikonfirmasi, Kamis.
Tim penyelidik gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya bersama Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Bekasi dan Polsek Tambun terus melakukan pendalaman.
"Kedua orang ini sedang dilakukan pendalaman dalam waktu dekat akan dilaksanakan rilis secara lengkap, barang bukti dan juga tersangkanya akan ditampilkan," katanya.
Mayat tersebut ditemukan sekitar pukul 07.00 WIB di sebuah Ruko Kampung Jatibaru RT 001 RW 001 Kelurahan Setiadarma, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
"Awal kejadian saksi berinisial AJ seorang juru parkir di pertigaan Jalan Inspeksi Kalimalang melihat ada seorang laki laki dewasa memanggul barang yang dibungkus dengan sarung warna hitam ke arah ruko," katanya dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Selasa (7/1).
Ade Ary menambahkan berdasarkan pemeriksaan oleh Tim Inafis terdapat luka lecet di pipi sebelah kiri, kuping sebelah kiri memar, terdapat luka seperti sundutan rokok di pantat, pipi dan kaki.
Petugas Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Metro Bekasi menangkap dua pelaku kasus penemuan mayat bocah di Bekasi.
- Polda Metro Jaya Siapkan 588 Personel Saat Penetapan Gubernur DKI Jakarta
- Mayat Bocah Laki-Laki Ditinggal di Ruko Kawasan Tambun Bekasi
- Bawa Pacar buat Maling Motor, Junaedi Diamuk Warga
- Korban Dugaan Investasi Bodong Join Noop Geruduk Polda Metro Jaya, Ini Tuntutan Mereka
- Kasus Pemerasan Penonton DWP, 2 Polisi Lagi Kena Demosi
- Layanan SIM Keliling Hari Ini, Ada 2 Gerai, Cek di Sini Lokasinya