Kasus Penemuan Mayat Bocah di Bekasi, Polisi Tangkap Laki-Laki & Perempuan

jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan tim gabungan menangkap dua terduga pelaku terkait kasus penemuan mayat bocah laki-laki berumur sekitar 4-5 tahun.
Mayat ditemukan di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Senin (6/1).
"Yang diamankan adalah seorang laki-laki dan seorang perempuan," kata Ade Ary saat dikonfirmasi, Kamis.
Tim penyelidik gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya bersama Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Bekasi dan Polsek Tambun terus melakukan pendalaman.
"Kedua orang ini sedang dilakukan pendalaman dalam waktu dekat akan dilaksanakan rilis secara lengkap, barang bukti dan juga tersangkanya akan ditampilkan," katanya.
Mayat tersebut ditemukan sekitar pukul 07.00 WIB di sebuah Ruko Kampung Jatibaru RT 001 RW 001 Kelurahan Setiadarma, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
"Awal kejadian saksi berinisial AJ seorang juru parkir di pertigaan Jalan Inspeksi Kalimalang melihat ada seorang laki laki dewasa memanggul barang yang dibungkus dengan sarung warna hitam ke arah ruko," katanya dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Selasa (7/1).
Ade Ary menambahkan berdasarkan pemeriksaan oleh Tim Inafis terdapat luka lecet di pipi sebelah kiri, kuping sebelah kiri memar, terdapat luka seperti sundutan rokok di pantat, pipi dan kaki.
Petugas Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Metro Bekasi menangkap dua pelaku kasus penemuan mayat bocah di Bekasi.
- 9.051 PPPK 2024 Daerah Ini Resmi Dilantik, Kepala BKN Beri Pesan Penting
- TNI AL dan Tim SAR Gabungan Mengevakuasi Mayat Terapung di Perairan Pulau Cempedak Kalbar
- Alhamdulillah, Ribuan PPPK 2024 Bisa Lega, Honorer Sabar Dulu
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Menebar Kebaikan, HDCI Bekasi Santuni Yatim Piatu di Bulan Suci Ramadan