Kasus Penemuan Orok Bayi Terungkap, Tiga Pelaku Ternyata Masih Pelajar

Mirisnya, baik Kumbang, Bunga dan rekannya merupakan berstatus pelajar. Diketahui jika usia mereka masih di bawah 18 tahun dan tengah duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA)/sederajat.
"Benar ketiganya masih di bawah umur dan berstatus pelajar. Mereka akan tetap di proses secara hukum," tambahnya.
Turut diketahui jika selama mengandung janin hasil hubungan di luar nikah tersebut. Bunga selalu berusaha menutupi perubahan di tubuhnya khususnya bagian perut.
"Mereka sebenarnya melakoni aktivitasnya seperti biasa. Karena memang bagian perut tidak terlalu buncit. Namun di usia tujuh bulan keduanya memutuskan tak ingin melahirkan janin tersebut lalu di aborsi," beber Wakapolres.
Kompol Andik menyebut jika keterangan saksi mata di TKP membuat penyelidikan kepolisian bisa lebih cepat.
BACA JUGA: Tiga Prajurit Penangkap Prada DP Pemutilasi Sang Pacar Dapat Penghargaan dari Pangdam
"Kurang lebih lima hari saat kejadian itu terungkap. Ketiga pelaku diamankan saat sedang di jalan raya di Wilayah Liang Anggang," katanya.
Seperti diwartakan sebelumnya, sesosok jasad bayi berjenis kelamin laki-laki ditemukan dalam kondisi dikubur.
Polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus penemuan jasad orok di jalan Peramuan, Awang Baruh RT 11 RW 003 Kelurahan Landasan Ulin Tengah, Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru, Sabtu (27/7).
- Ini Tujuan Bea Cukai Kenalkan Peran dan Fungsinya Kepada Murid TK hingga SMK
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Siswi Kelas 3 SD Tenggelam di Sungai Komering, Tim SAR Bergerak Melakukan Pencarian
- Ini Kata Laksma Wira soal Oknum TNI AL Bunuh Juwita
- TSL 2025 Jadi Ajang Pamer Inovasi Pelajar di Bidang Sains dan Teknologi
- Terungkap, Oknum TNI AL Habisi Nyawa Juwita di Dalam Mobil