Kasus Penendangan Sesajen di Gunung Semeru Minta Dihentikan, Setuju?

jpnn.com, YOGYAKARTA - Kasus penendangan sesajen di Gunung Semeru, Lumajang, Jawa Timur minta dihentikan.
Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta Al Makin menyampaikan harapan tersebut, karena masih banyak kasus yang lebih besar.
Pelaku penendangan berinisial HF, kini telah diamankan pihak kepolisian.
"Saya menyerukan agar proses hukum ini sebaiknya dihentikan dan sebaiknya dimaafkan," ujar Al Makin saat konferensi pers di Kampus UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta, Jumat.
Menurut Al Makin, dibandingkan kasus yang menjerat HF, banyak pelanggaran lain yang lebih berat terkait dengan kaum minoritas, tetapi tidak masuk ke ranah hukum.
"Banyak sekali kasus yang lebih berat."
"Saya sendiri punya datanya yang lengkap, pelanggaran rumah ibadah, pelanggaran kepada minoritas, pembakaran, tidak semuanya masuk ranah hukum," ucapnya.
Al Makin menyatakan mendapat data pelanggaran itu saat masih menjadi peneliti keragaman hampir di seluruh wilayah di Indonesia.
Rektor UIN minta kasus penendangan sesajen di Gunung Semeru minta dihentikan, setuju?
- Gunung Semeru Erupsi, Tinggi Letusan Mencapai 1.100 Meter
- Rektor Baru Dilantik, Bawa Harapan Besar Bagi Universitas Kristen Maranatha
- BPBD Minta Warga di Lereng Gunung Semeru Waspada Hujan Abu
- Gunung Semeru Erupsi pada Jumat Malam, Tinggi Kolom Letusan 400 Meter
- Status Masih Waspada, Gunung Semeru Erupsi Lagi, Tinggi Kolom Letusan 1.000 Meter
- Sidang Semu