Kasus Pengadaan Barang dan Jasa Perkeretaapian, KPK Periksa Pihak WIKA
Selasa, 11 Maret 2025 – 15:39 WIB

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika. Foto: Fathan
Ketiga tersangka tersebut adalah Hardho, Edi Purnomo, dan Budi Prasetyo, yang masing-masing menjabat sebagai Ketua Kelompok Kerja (Pokja) dalam berbagai proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas 1 Jawa Bagian Tengah.
Modus operandi yang terungkap dalam kasus ini melibatkan rekayasa lelang dan penentuan pemenang tender sebelum proses lelang resmi dilakukan.
Para tersangka diduga menerima sejumlah "fee" dari kontraktor sebagai imbalan atas kemenangan dalam tender proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan BTP Kelas 1 Jawa Bagian. (tan/jpnn)
Sejumlah saksi yang diperiksa antara lain berasal dari sektor swasta, aparatur sipil negara (ASN), serta warga binaan lembaga pemasyarakatan.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Maqdir Sebut Dakwaan KPK terhadap Hasto Copy Paste dan Bertentangan dengan Fakta Hukum
- Perkuat Transparansi, Indonesia Re dan KPK Gelar Sharing Session LHKPN
- Kereta Api Indonesia Tutup 10 Perlintasan Sebidang
- Kanang Desak Bersih-Bersih Total Sebelum Kolaborasi dengan Danantara
- Penyidik Kejari Muba Jemput Paksa Crazy Rich Sumsel Halim Ali, Begini Penjelasannya
- Pakar Hukum Sebut Dakwaan Jaksa Terbatas Pada 2015-2016 Melemahkan Kasus Tom Lembong