Kasus Penganiayaan Berujung Kematian Pelajar di Medan, 5 Tersangka Dijebloskan ke Tahanan
jpnn.com - MEDAN - Polisi menahan lima tersangka kasus penganiayaan berujung kematian terhadap seorang pelajar berinisial F (26) di Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).
“Kelima tersangka ini sudah kami tahan,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda saat ekspos kasus di Mapolrestabes Medan, Minggu (27/11).
Perwira menengah Polri ini menjelaskan identitas kelima tersangka, yakni SA, RM, KES, JSS dan ALN.
Dia menjelaskan peristiwa penganiayaan berujung kematian itu terjadi pada Jumat (25/11) di sebuah SPBU di kawasan Kecamatan Medan Sunggal.
Aksi penganiayaan berujung kematian tersebut sempat viral di media sosial (medsos) beberapa waktu lalu.
Saat itu korban bersama rekan-rekan sekolahnya terlibat aksi tawuran dengan sekelompok pelajar dari sekolah lainnya.
Korban sempat melarikan diri ke sebuah SPBU, namun diikuti oleh kelima tersangka.
Di lokasi tersebut, korban dianiaya dengan menggunakan senjata tajam hingga akhirnya F meninggal dunia.
Polisi menahan lima tersangka kasus penganiayaan berujung kematian terhadap seorang pelajar berinisial F (26) di Medan.
- Pilkada Landak 2024: Tim Paslon Karolin – Erani Laporkan Oknum Polres Landak ke Polda Kalbar
- Minta Polisi Cek HP Pegawai Komdigi Pelindung Situs Judi Online, Sahroni: Bongkar Jaringannya!
- Polisi Tangkap Pemuda Penyekap sekaligus Perudapaksa Gadis 11 Hari
- 5 Berita Terpopuler: Kasus Guru Supriyani Berujung Pahit, 6 Polisi Diperiksa Propam, Begini Penjelasannya
- Polisi Tangkap Buronan Asal Bima NTB
- Pejabat Kementerian Komdigi Terlibat Judi Online, Meutya Hafid Bilang Begini, Tegas