Kasus Penganiayaan Berujung Kematian Pelajar di Medan, 5 Tersangka Dijebloskan ke Tahanan
jpnn.com - MEDAN - Polisi menahan lima tersangka kasus penganiayaan berujung kematian terhadap seorang pelajar berinisial F (26) di Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).
“Kelima tersangka ini sudah kami tahan,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda saat ekspos kasus di Mapolrestabes Medan, Minggu (27/11).
Perwira menengah Polri ini menjelaskan identitas kelima tersangka, yakni SA, RM, KES, JSS dan ALN.
Dia menjelaskan peristiwa penganiayaan berujung kematian itu terjadi pada Jumat (25/11) di sebuah SPBU di kawasan Kecamatan Medan Sunggal.
Aksi penganiayaan berujung kematian tersebut sempat viral di media sosial (medsos) beberapa waktu lalu.
Saat itu korban bersama rekan-rekan sekolahnya terlibat aksi tawuran dengan sekelompok pelajar dari sekolah lainnya.
Korban sempat melarikan diri ke sebuah SPBU, namun diikuti oleh kelima tersangka.
Di lokasi tersebut, korban dianiaya dengan menggunakan senjata tajam hingga akhirnya F meninggal dunia.
Polisi menahan lima tersangka kasus penganiayaan berujung kematian terhadap seorang pelajar berinisial F (26) di Medan.
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- 5 Berita Terpopuler: Info OTT Terkini, Salah Satu Gubernur Diamankan KPK, Ada di Sini
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri