Kasus Penganiayaan Jurnalis, Polda Jatim Bakal Panggil Redaktur Tempo

Kasus Penganiayaan Jurnalis, Polda Jatim Bakal Panggil Redaktur Tempo
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko. Foto: Arry Saputra/JPNN.com
Terpisah, Kadiv Advokasi Aliansi Anti Kekerasan Terhadap Jurnalis sekaligus Kuasa Hukum Nurhadi membenarkan bahwa pihak Tempo memang dipanggil untuk memberikan keterangan. 

"Akan ada pemanggilan ke Redaktur Tempo, itu juga akan diperiksa," kata Fatkhul. 

Menurut dia pemanggilan redaktur Tempo ini bisa memperkuat laporan soal pelanggaran UU Pers atau delik pers terhadap para pelaku. 

"Ini untuk melengkapi delik persnya," ucap Fatkhul. (mcr12/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Polda Jatim akan memanggil jajaran redaksi Tempo untuk memintai keterangan dalam kasus penganiayaan jurnalis Nurhadi


Redaktur & Reporter : Arry Saputra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News