Kasus Penganiayaan Jurnalis, Polda Jatim Bakal Panggil Redaktur Tempo
Senin, 05 April 2021 – 21:01 WIB

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko. Foto: Arry Saputra/JPNN.com
Terpisah, Kadiv Advokasi Aliansi Anti Kekerasan Terhadap Jurnalis sekaligus Kuasa Hukum Nurhadi membenarkan bahwa pihak Tempo memang dipanggil untuk memberikan keterangan.
Yuk, Simak Juga Video ini!
"Akan ada pemanggilan ke Redaktur Tempo, itu juga akan diperiksa," kata Fatkhul.
Menurut dia pemanggilan redaktur Tempo ini bisa memperkuat laporan soal pelanggaran UU Pers atau delik pers terhadap para pelaku.
"Ini untuk melengkapi delik persnya," ucap Fatkhul. (mcr12/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Polda Jatim akan memanggil jajaran redaksi Tempo untuk memintai keterangan dalam kasus penganiayaan jurnalis Nurhadi
Redaktur & Reporter : Arry Saputra
BERITA TERKAIT
- 2 Orang Terluka Akibat Ledakan Petasan di Malang
- Fikri Jufri
- Perjuangan Polda Jatim Mencari Potongan Kaki dan Kepala Korban Mutilasi
- Potongan Kepala Korban Mutilasi Hendak Dibuang di Ponorogo, Susah, Akhirnya di Trenggalek
- Motif Mutilasi di Ngawi Terungkap, Ada Laki-Laki Lain
- Pelaku Mutilasi Wanita di Ngawi Ditangkap