Kasus Penganiayaan M Kece, Irjen Argo: Ada 3 Polisi yang Lalai
"Tidak melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan penjagaan dan perawatan tahanan pada Rutan Bareskrim yang menjadi tanggung jawabnya,” tegas dia.
Propam Polri memeriksa Kepala Rumah Tahanan Bareskrim Polri bersama enam anggotanya terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap Muhammad Kece oleh Irjen Napoleon Bonaparte.
"Pemeriksaan dilakukan kepada tujuh anggota Polri yang terdiri dari penjaga tahanan dan Kepala Rutan Bareskrim," kata Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dalam keterangannya, Selasa (21/9).
Sambo menambahkan pihaknya juga memeriksa seorang tahanan berinisial H alias C dalam dugaan kasus penganiyaan terhadap Muhammad Kece tersebut.
"Pemeriksaan meliputi penyelidikan awal, penyidikan, dan penyusunan resume untuk gelar perkara," kata Sambo. (cuy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Polri menyatakan ada tiga anggota mereka yang diduga lalai dalam insiden penganiayaan terhadap M Kece. Mereka ialah Kepala Rutan Bareskrim dan dua petugas jaga.
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Elfany Kurniawan
- Sukses Pemilu dan Pilkada: Apresiasi Model Keamanan Politik Berkelanjutan di 2025
- Oknum Polisi yang Memeras di DWP Mulai Jalani Sidang Etik
- 6 Pejabat Polda Kalsel Kena Mutasi Akhir Tahun
- Malam Tahun Baru, Jembatan Ampera Ditutup Selama 3 Jam
- Kasus Penganiayaan Dokter Koas, Polisi Kloning HP Tersangka
- Aria Bima: Jangan Kemudian MKD Menjadi Polisi