Kasus Penganiayaan, Mediasi Kombes Rachmat Widodo & Anak Gagal, Poengky: Menyedihkan!
![Kasus Penganiayaan, Mediasi Kombes Rachmat Widodo & Anak Gagal, Poengky: Menyedihkan!](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2019/09/10/kekerasan-perempuan-3.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendukung keputusan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri yang telah menjatuhkan sanksi etik berupa demosi terhadap kepada Kombes Rachmat Widodo.
Sanksi itu diberikan terkait dugaan penganiayaan oleh Kombes Rachmat Widodo terhadap anaknya Aurellia Renatha (AR).
Perkara kekerasan dalam rumah tangga itu juga sudah siap untuk disidangkan.
"Saya mendukung Propam yang telah menjatuhkan sanksi etik berupa demosi," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti kepada JPNN.com," Sabtu (9/10) malam.
Sarjana hukum lulusan Universitas Airlangga itu meyakini Kombes Rachmat Widodo bakal dipecat bila terbukti bersalah dalam kasus penganiayaan itu.
"Kita lihat nanti, jika RW terbukti bersalah di sidang pengadilan, saya memperkirakan akan ada sanksi PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat)," ucap Poengky.
Dia pun berharap sang anak yang turut ditetapkan sebagai tersangka atas kasus KDRT mampu membuktikan tindakannya.
"Yang bersangkutan (Aurellia, red) diharapkan bisa membuktikan tindakannya sebagai pembelaan diri. KUHP melindungi orang yang membela diri," kata Poengky.
Poengky Indarti menyayangkan gagalnya mediasi Kombes Rachmat Widodo dengan sank anak dalam kasus pengniayaan.
- 66,8 Persen Sarapan Anak Berkualitas Rendah, Ajinomoto Gencar Mengedukasi Masyarakat
- Kapolri dan Ketua PBNU Membahas Keberagaman dan Isu Kekerasan di Lingkungan Pendidikan
- Anak di Musi Rawas Aniaya Ibu Kandung Gegara Tak Diberi Uang untuk Main Judi Online
- Kompolnas Pantau Langsung Sidang Kode Etik Eks Kasat Reskrim Jaksel AKBP Bintoro
- Sarifah Dorong Pembatasan Medsos Anak Menggabungkan Pendidikan hingga Pengawasan
- Merawat Karakter Anak di Panti Asuhan