Kasus Penganiayaan, Mega KDI Dituntut 3 Bulan
Ngaku Menyesal, Bulan Ini Berencana Menikah
Kamis, 10 Maret 2011 – 09:19 WIB
Kronologis kejadian yang membuat Mega KDI menjadi pesakitan, berawal pada hari Sabtu tanggal 5 Juni 2010. Saat itu, terdakwa bersama saksi Meita dan saksi Junaidi Abbas, berkunjung ke rumah Dinas Gubernur Babel di komplek perkantoran Air Itam Pangkalpinang.
Usai melakukan pertemuan guna mengklarifikasi dugaan Mega dan Junaidi Abbas kawin siri, mereka menuju parkir mobil. Di situ terjadi cekcok mulut. Terdakwa Mega yang emosi, langsung menarik jilbab Meita, sehingga jilbab Meita terlepas. Tak hanya itu, Mega juga memukul kepala Meita dengan tangan. (mel)
PANGKALPINANG - Wajah tegang terlihat menyelimuti wajah artis Kontes Dangdut Indonesia (KDI) asal Babel yakni Megajayana atau lebih populer Mega
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Maling Motor Ini Incar Kendaraan Milik Pelaku Tawuran, Modus Sebagai Polisi
- Satu Keluarga Coba Bunuh Diri Gegara Pinjol, Ada yang Selamat
- Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89, Bareskrim Sita Aset Rp 200 Miliar di Bali
- Selesai Video Call, Pemuda Asal Lombok Ditikam Rekannya di Malaysia
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal di Surabaya
- Tegas, Bea Cukai Musnahkan Rokok & Pakaian Bekas Impor Ilegal di Entikong