Kasus Penganiayaan Ninoy Karundeng, Sekjen PA 212 Ditahan
Selasa, 08 Oktober 2019 – 17:42 WIB
Polisi bergerak cepat dan memeriksa sejumlah saksi dan barang bukti, hasilnya 11 orang langsung ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu yakni AA, ARS, YY, RF, Baros, S, TR, SU, ABK, IA, dan R.
Total sudah ada 12 tersangka kasus penculikan disertai penganiayaan terhadap Ninoy Karundeng. (Antara/jpnn)
Berstatus tersangka kasus penculikan disertai penganiayaan terhadap Ninoy Karundeng, Sekjen PA 212 ditahan.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Elektabilitas PDIP tak Terpengaruh Berita Miring Dugaan Korupsi Bansos
- Polisi Ungkap Peran Detail Shairil Anwar di Kasus Penganiayaan Ninoy Karundeng
- Shairil Anwar, Buronan Kasus Penganiayaan Ninoy Karundeng Menyerahkan Diri
- Buronan Kasus Penganiayaan Ninoy Karundeng Itu Masuk Masjid Sebelum ke Kantor Polisi
- Polri Pastikan Kasus Ninoy Karundeng Bukan Rekayasa
- Polisi Ungkap Peran Detail Dokter Insani Dalam Kasus Penganiayaan Ninoy