Kasus Penganiayaan Ninoy Karundeng, Sekjen PA 212 jadi Tersangka
Selasa, 08 Oktober 2019 – 12:37 WIB

Raden Prabowo Argo Yuwono. Foto: Aristo Setiawan/JPNN.com
Massa merampas telepon seluler dan membawa paksa Ninoy ke sebuah tempat di sekitar lokasi kejadian. Para pelaku juga memeriksa foto dan dokumentasi telepon seluler Ninoy, bahkan menganiaya relawan Jokowi tersebut.
Usai mengalami penganiayaan, Ninoy dilepas pada Selasa (1/10). Selanjutnya korban melaporkan penganiayaan yang dialaminya ke Polda Metro Jaya. (Antara/jpnn)
Sekjen PA 212 Bernard Abdul Jabbar jadi tersangka kasus penculikan disertai penganiayaan terhadap aktivis media sosial Ninoy Karundeng.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Polisi Tembak Penculik Anak Perempuan di Pasar Rebo, Tuh Pelakunya
- Anak Perempuan Diduga Diculik di Pasar Rebo, Polisi Periksa CCTV
- 2 Bocah Perempuan Diculik Pria yang Berkenalan Lewat Game Online, Satunya Dicabuli
- Perampok WNA Ukraina yang Ditangkap di Bali Ternyata Bule Rusia, Begini Kronologinya
- Begini Kronologi Penculikan Anak di Bekasi
- Bocah Usia 8 Tahun Asal Cilegon Dibawa Lari Hingga ke Riau