Kasus Penganiayaan Ninoy Karundeng, Sekjen PA 212 jadi Tersangka

Kasus Penganiayaan Ninoy Karundeng, Sekjen PA 212 jadi Tersangka
Raden Prabowo Argo Yuwono. Foto: Aristo Setiawan/JPNN.com

Massa merampas telepon seluler dan membawa paksa Ninoy ke sebuah tempat di sekitar lokasi kejadian. Para pelaku juga memeriksa foto dan dokumentasi telepon seluler Ninoy, bahkan menganiaya relawan Jokowi tersebut.

Usai mengalami penganiayaan, Ninoy dilepas pada Selasa (1/10). Selanjutnya korban melaporkan penganiayaan yang dialaminya ke Polda Metro Jaya. (Antara/jpnn)

Sekjen PA 212 Bernard Abdul Jabbar jadi tersangka kasus penculikan disertai penganiayaan terhadap aktivis media sosial Ninoy Karundeng.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News