Kasus Penganiayaan, Pejabat Pemkab Karawang Laporkan Balik Wartawan ke Polisi

"Kami sudah mengambil langkah projustitia, membuat laporan terkait kabar atau informasi palsu yang mengakibatkan keonaran yang dilakukan oleh saudara Gusti," kata Simon.
Sebelumnya, kasus dugaan penculikan dan penganiayaan dua warga yang berstatus wartawan oleh oknum pejabat di lingkungan Pemkab Karawang terjadi pada Sabtu (17/9) malam hingga Minggu (18/9) dini hari.
Dua orang yang menjadi korban dugaan penculikan dan penganiayaan oknum pejabat Pemkab Karawang yang juga pengurus Askab PSSI Karawang itu ialah Gusti Sevta Gumilar dan Zaenal Mustofa.
Peristiwa itu terjadi akibat postingan di media sosial yang dianggap provokatif dan menyudutkan Persika 1951, salah satu klub sepak bola di Karawang.
Dalam keterangannya, Gusti mengaku kalau saat kejadian itu dirinya disekap, dianiaya, dan dicekoki minuman beralkohol hingga dipaksa minum air kencing oleh terlapor.
Atas peristiwa yang dialaminya, korban pun melapor ke Polres Karawang pada Senin (19/9) malam. Ada empat orang yang dilaporkan, yakni AA, RA, L, dan D.
Saat ini kasus tersebut sedang ditangani jajaran Satreskrim Polres Karawang. (antara/jpnn)
Kasus dugaan penculikan dan penganiayaan seorang wartawan di Karawang berujung pelaporan ke polisi.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Salat Id di Wilayah Polres Priok Berjalan Khidmat Berkat Sinergi Masyarakat dan Aparat
- Begini Kronologi dan Motif Sekuriti Tikam Polisi hingga 2 Orang Tewas di Rohil
- Pelaku Penikaman Polisi di Pos Kompleks BMH Bagansiapiapi Ditangkap
- Heboh Penikaman di Karaoke See You Rohil, 2 Orang Tewas, Satunya Polisi
- Kapolri Instruksikan Antisipasi Kejahatan di Stasiun untuk Mudik Lebih Aman
- Remaja Pelaku Pencabulan 16 Anak di Pinrang Diringkus Polisi