Kasus Penganiayaan Terhadap Ade Armando Memasuki Babak Baru
Kamis, 26 Mei 2022 – 19:41 WIB
![Kasus Penganiayaan Terhadap Ade Armando Memasuki Babak Baru](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2019/11/20/ade-armando-di-polda-metro-jaya-rabu-2011-foto-antarafianda-rassat-92.jpg)
Ade Armando. Ilustrasi Foto: Antara/Fianda Rassat
"Keenam tersangka tersebut ditahan selama 20 hari di Rutan Polda Metro Jaya terhitung mulai 25 Mei 2022 sampai 13 Juni 2022," ungkap Bani.
Selanjutnya, JPU akan mempersiapkan surat dakwaan guna melimpahkan perkara tersebut ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, dengan permintaan untuk diperiksa dan diadili. (antara/jpnn)
Kasus dugaan penganiayan terhadap Ade Armando memasuki babak baru. Sebanyak enam tersangka segera disidang.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Laporan Polisi terhadap Warga Rempang terkait Penganiayaan Dicabut
- Polisi Tangkap Bule Australia Pelaku Penganiayaan di Kelab Malam Bali
- 2 Korban Kecelakaan di Tol Ciawi Teridentifikasi, Polisi Serahkan Jenazah ke Keluarga
- Polsek Minas dan Kelompok Tani Tanam Jagung untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional
- Oknum Perwira Polisi Polda Riau Ditangkap terkait Penggelapan Mobil Rental, Duh
- Kapolda Sumut Bantu Pengobatan Bocah Perempuan Korban Penganiayaan di Nias Selatan