Kasus Penganiayaan Terhadap Ade Armando Memasuki Babak Baru
Kamis, 26 Mei 2022 – 19:41 WIB

Ade Armando. Ilustrasi Foto: Antara/Fianda Rassat
"Keenam tersangka tersebut ditahan selama 20 hari di Rutan Polda Metro Jaya terhitung mulai 25 Mei 2022 sampai 13 Juni 2022," ungkap Bani.
Selanjutnya, JPU akan mempersiapkan surat dakwaan guna melimpahkan perkara tersebut ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, dengan permintaan untuk diperiksa dan diadili. (antara/jpnn)
Kasus dugaan penganiayan terhadap Ade Armando memasuki babak baru. Sebanyak enam tersangka segera disidang.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Curi Gardan Mobil Truk, Pria di Banyuasin Ditangkap Polisi
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir
- Bikin Heboh, Tanaman Mirip Ganja Ditemukan di Pekanbaru, Begini Kata Polisi
- Polisi Rekomendasi Pencabutan STR Dokter Kandungan di Garut yang Lecehkan Pasien
- Ikhtiar Polisi Atasi Kemacetan Truk Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok
- Gegara Membawa Sabu-Sabu, Petani Ditangkap Polres Flores Timur