Kasus Penganiayaan Terhadap RD Naik Penyidikan, Iko Uwais Segera Diperiksa Lagi, Waduh
jpnn.com, JAKARTA - Polisi bakal kembali memanggil aktor Iko Uwais terkait kasus penganiayaan terhadap warga berinisial RD.
Terkini, polisi telah menaikkan status perkara kasus yang menjerat Iko Uwais itu ke tahap penyidikan.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitira mengatakan Iko bakal dipanggil kembali dengan status hukum sebagai saksi.
"Terlapor akan kami panggil lagi sebagai saksi untuk membubuhkan dalam berita acara pemeriksaan karena memang itu mekanismenya," kata Ivan kepada wartawan, Kamis (23/6).
Ivan menambahkan polisi menjadwalkan pemanggilan kembali terhadap Iko pada Sabtu (25/6) mendatang.
"Kami jadwalkan untuk hari Sabtu besok," ujar Ivan.
Adapun polisi belum menetapkan siapa pun menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
Apabila polisi sudah mendapatkan alat bukti yang cukup, maka penyidik bakal kembali gelar perkara untuk penetapan tersangka.
Polisi bakal kembali memanggil aktor Iko Uwais terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap warga berinisial RD, simak selengkapnya.
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
- Seorang Ibu Kaget Saat Terbangun, Sang Suami Sedang Mencekik Anaknya
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Seorang Istri di Blitar Dibacok Suami Pakai Parang, Jari Tengah Putus, Ini Motifnya
- Kabar Terbaru soal Somasi Bupati Konsel terhadap Guru Honorer Supriyani
- Warga Serang Tewas Dianiaya Warga Gegara Dituduh Lakukan Pelecehan