Kasus Pengeroyokan Anggota DPRD Tolikara Dilapor ke Polisi

Kasus Pengeroyokan Anggota DPRD Tolikara Dilapor ke Polisi
Kasus Pengeroyokan Anggota DPRD Tolikara Dilapor ke Polisi
JAYAPURA - Panitia Pengawas (Panwas) Pemilukada Provinsi Papua melaporkan beberapa kasus pidana pemilihan Gubernur Papua ke Polda Papua. Laporan itu terkait di antaranya kasus pengeroyokan yang mengakibatkan anggota DPRD Kabupaten Tolikara, Hosea Yosia Koroba meninggal dunia saat hari pemungutan suara, Selasa (29/1) lalu.

 

Ketua Panwas Pemilukada Papua, Onny J.J. Lebelauw,SE mengatakan, selain akan melaporkan kasus pengeroyokan terhadap anggota DPRD Kabupaten Tolikara, pihaknya juga akan melaporkan dua pelanggaran pidana lainnya yakni kampanye bagi-bagi uang di Wamena, Jayawijaya dan bentrok dua pendukung kandidat Gubernur Papua di Yahukimo.

 

"Informasinya ada luka bekas benda tumpul di bagian kepalanya. Berarti mereka pukul atau ada kekerasan. Tapi saya belum bisa pastikan ya. Tidak itu saja, kami juga memberikan tembusan ke Polda Papua kasus yang dulu terjadi di Yahukimo dan di Wamena. Yang di Wamena itu pidana pemilu. Kalau di Yahukimo itu pidana murni, karena itu terjadi sudah selesai kampanye," kata Onny seperti yang dilansir Cenderawasih Pos (JPNN Group), Jumat (1/2).

  

Onny mengungkapkan, pelanggaran administrasi saat kampanye lainnya yang juga sudah diselesaikan antara tim pasangan calon dengan panwas setempat, di antaranya adalah pelanggaran pemasangan baliho ucapana selamat Natal dan Tahun Baru, pemasang baliho bukan pada tempatnya, seperti di jalan-jalan protokol di Merauke, dan pembagian komputer ke lembaga keagamaan saat salah satu pasangan calon kampanye di Biak.

 

JAYAPURA - Panitia Pengawas (Panwas) Pemilukada Provinsi Papua melaporkan beberapa kasus pidana pemilihan Gubernur Papua ke Polda Papua. Laporan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News